|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran makin benderang. Bekas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi benderang menyebut peran dan keterlibatan Hari Sabarno. "Pak Hari, memang tanggung jawab policy,tapi dia ikut main," kata Oentarto yang baru saja menghirup udara kebebasan ini. Dalam perbincangan santai di Restoran Sari Idaman dekat Rumah Tahanan kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (27/2) Oentarto menjelaskan Hengky Samuel Daud, pemilik PT Istana Sarana Raya selalu diajak kemanapun Hari Sabarno ada acara. Dengan cara ini seolah Hari ingin menunjukkan bahwa Hengky adalah orang kepercayaannya. Apalagi Hengky berniat mengikuti pengadaan branwir di sejumlah daerah. "Secara psikologis, sugesti, bahwa dialah (Hengky) yang ditunjuk," ungkap Oentarto. Sebagai menteri dalam negeri, Hari seharusnya bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di lembaganya. Maka kini setelah Hari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Oentarto merasa lega. Meski pun, penetapan tersangka Hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan masa tahanannya berbeda jauh. Hari ditetapkan tersangka oleh KPK awal Januari 2011. Ia menengarai memang belum saatnya Hari Sabarno dipenjara. "mungkin KPK memandang belum," tutur dia. Meski Hengky kini telah meninggal dunia, menurut Oentarto bukan berarti tak ada petunjuk lain mengenai keterlibatan Hari Sabarno. KPK bisa meminta bketerangan istri Hengky, termasuk gubernur dan walikota mengenai pengadaan mobil pemadam kebakaran selama 2002 � 2005. Selain itu, Ia menambahkan, banyak pihak yang belum diperiksa KPK terkait kasus ini. Pihak tersebut adalah sekretaris negara dan kementerian pertahanan yang juga ikut mengadakan branwir. " Yang tahu (pengadaan branwir di instansi) Badan Pemeriksa Keuangan, yang mengaudit laporan," jelas Oentarto. Ia juga mengingatkan bahwa radiogram kepada pemerintah daerah untuk membeli branwir dari PT.Istana Sarana, hanya mencontoh surat sebelumnya pada 2002. Oentarto mencontoh radiogram yang sama yang dibuat Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri tahun 2000, Amur Muhasyim. "Kenapa KPK mengenakan radiogram yang 2002, berarti ada pilih kasih," paparnya. Dianing Sari |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
Spoiler for pesan:
![]() ![]() ![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]()
korupsi harus diberantas sampai ke akar2nya tanpa pandang bulu.......mau dia pejabat or lainnya, yg namanya korupsi tetep aja salah dn harus dihukum.....
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|