|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Kondisi Barang : Baru
Harga : Lokasi Seller : Jawa Timur Description : JASA GADAI SISTIM SYARIAH WILAYAH MALANG [/quote]
Quote:
transaksi gadai bisa menjadi salah satu solusi dalam masalah keuangan. Dan di dalam hukum Islam, asalkan syarat dan ketentuannya terpenuhi, secara umum hukum gadai memang dibenarkan. Yang harus diperhatikan adalah bahwa saya diharamkan meminjamkan uang dengan mengambil bunga, walau pun sudah ada jaminan berupa HP. Bunga adalah bunga dan hukumnya haram. Lalu darimana saya dapat pemasukan?
Quote:
Dalam gadai secara syariah, tidak ada pembungaan uang pinjaman, melainkan biaya penitipan barang. Kalau agan pernah nitipin sepeda motor pasti gak bakalan bingung ![]() yap, ane cuma ambil pemasukan dari jasa penitipan Handphone agan
Quote:
Quote:
1. Tarif Penitipan: Rp. 1500/hari (untuk taksiran HP 500 ribu an) Untuk Taksiran diatas atau dibawah nilai tersebut, tarif penitipan nego 2. Jatuh Tempo: 1 bulan 3.Ketentuan: A. Apabila setelah satu bulan agan belum bisa mengembalikan pinjaman, saya beri waktu kelonggaran 15 hari untuk melunasi. B. Jika ternyata setelah jatuh tempo masih belum juga bisa melunasi, Ane berhak untuk menjual HP tersebut dan hasil penjualan akan ane potongkan pinjaman+tarif Penitipan agan. jika ada kelebihan, itu adalah hak agan dan pasti akan ane berikan, jika terjadi kekurangan..berarti ente masih punya tanggungan ama ane ![]()
Quote:
Syarat: 1. Fotokopi KTP/KTM 2. Materai 6rb untuk surat pernyataan 3. Sebaiknya datang ke rumah ane (demi keamanan dan saling percaya gan) 4. Kalau masih belum percaya ama ane, bisa datang ke sekolah tempat ane ngajar ![]() 5. Harga Taksiran barang ane yang tentukan 6. HP lengkap (dusbuk+charger) Fast Respon: sms 081908730081 atau 085736078627 PIN BB: 3092A5A6 [quote] NB: Mohon Bedakan JASA GADAI dengan JUAL BELI gan, jangan minta pinjaman senilai/setara dengan barangnya ![]() kalau mau setara dengan barangnya, mending dijual jangan digadai ![]() ane memberi pinjaman untuk yang memang niat menggadaikan barangnya, butuh uang cash secara cepat.tanpa harus takut kehilangan hak dan kerugian atas barang tersebut ketika tidak mampu melunasi pinjaman saat jatuh tempo ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|