Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 20th October 2012
Motorplus's Avatar
Motorplus
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2012
Posts: 828
Rep Power: 14
Motorplus mempunyai hidup yang Normal
Default Proses Klaim Asuransi Kehilangan Motor

Pada Harikamis tgl 01 maret 2012 jam 04 di halaman kost jln pondok labu I RT/RW 07/007 Kel Pondok Labu kec cilandak telah terjadi pebuatan tindak pidana pencurian motor yamaha Byson warna merah tahun 2011 No pol B 3549 SDJ no rangka MH245P001BK073265 No mesin 45P083102



kronologis diatas adalah sebagian kejadian kehilangan motor Byson B 3549 SDJ



hari itu juga (kamis 1 maret 2012) dilanjutkan pelaporan ke pihak leasing yaitu Motor LAJU-PT. CIMB Niaga Auto Finance (jl Letjend Suprato No. L20-L20B-Kemayoran Jakarta Pusat)



dari pihak leasing di lanjutkan ke pihak kepolisian untuk di laporkan STPL (surat tanda penerimaan laporan/Pengaduan)..setelah menerima STPL dari kepolisian, pada hari Sabtu (tgl 3 maret 2012) STPL + kunci + STNK di serahkan ke pihak leasing agar di tindak lanjuti ke pihak asuransi (ASURANSI JASA INDONESIA).dengan No Polis 205.605.200.11.01705/700/000



Proses-Proses ini yang telah dilakukan oleh pihak yg kehilangan....>>>>>>:be rdukas Bersambung



"nah proses selanjutnya akan di update masalah gimana sehh sebenarnya proses dari leasing, proses dari pihak asuransi jasindo itu sendiri berapa lama waktu proses, besaran tanggungan,dll bahkan akan di coba update masalah pelayanan dari pihak leasing Laju CIMB NIAGA dan Pihak asuransi Jasindo"



semoga tread ini bisa memberikan informasi atau sekedar maanfaat bagi yang mebutuhkan....



ciyoooo!!!



Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts