
28th March 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
ICW Ancam Laporkan Anggota Komisi III DPR ke KPK
Gedung MPR DPR RI. TEMPO/Wahyu Setiawan
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat segera memanggil dan memeriksa sejumlah anggota Komisi III DPR, yang diduga ikut membekingi kasus penyelundupan dua peti kemas berisi Blackberry dan minuman keras.
Aktivis ICW, Apung Widadi, menyatakan kalau Badan Kehormatan tak juga memproses dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus penyelundupan tersebut, maka ICW akan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami masih mempersiapkan kemungkinan melaporkan ke KPK dengan pertimbangan pasal-pasal tindak pidana korupsi," kata Apung kepada Tempo, Senin (28/3).
ICW terus mendesak Badan Kehormatan DPR menegakkan kode etik DPR dengan memanggil dan memeriksa anggota DPR yang diduga melindungi penyelundupan tersebut. Selain itu, ICW juga mendesak Ketua DPR Marzuki Alie dan pimpinan DPR lainnya untuk mendukung Badan Kehormatan segera memproses anggota DPR tersebut. "Bukan sebaliknya malah menutupi dan melempar pelanggaran etik ke aparat hukum," kata dia.
Menurut Apung, dukungan dari Ketua DPR untuk Badan Kehormatan sangat penting karena hal itu juga untuk memperkuat posisi Badan Kehormatan yang selama ini lumpuh.
Apung mengatakan, jika Badan Kehormatan dan pimpinan DPR tak berupaya memeriksa anggota DPR tersebut, maka itu berarti ada upaya DPR untuk melindungi bisnis sampingan anggotanya.
Sebelumnya, ICW melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR ke Badan Kehormatan. ICW menduga para anggota Komisi Hukum itu melanggar kode etik dan menyalahgunakan wewenang dalam kasus penyelundupan dua peti kemas berisi Blackberry dan minuman keras.
Cerita bermula ketika beberapa anggota Komisi III DPR melakukan inspeksi mendadak ke kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada 10 Januari 2011. Dalam perjalanan pulang dari kantor Imigrasi, rombongan anggota DPR itu mendadak berbelok ke Komite Pengawasan Perpajakan di kantor Bea-Cukai Pelabuhan Tanjung Priok.
ICW mendapat laporan bahwa dalam kunjungan dadakan itu AS mempertanyakan penahanan dua kontainer milik PT Anugerah Karya Utama itu.
ROFIUDDIN
|
|