|
Go to Page... |
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
Pernyataan Farhat Abbas di media infotainment yang menuding pihak Falcon Interactive telah merebut Briptu Norman Kamaru dari label yang didirikannya, menurut kuasa hukum Falcon, Andri, tak benar dan ngawur. Karena kliennya sudah sesuai dengan etika berbisnis maupun hukum yang berlaku.
"Klien kami telah, menjalankan segala sesuatunya sesuai dengan etika bisnis dan hukum yang berlaku. Pernyataan Farhat tersebut telah memfitnah dan pencemaran nama baik yang menyerang klien kami dan artisnya," ujar Andri saat ditemui di Falcon, Jl. Durentiga, Jakarta Selatan, Jumat (13/5). Atas ucapan Farhat tersebut, pihak Falcon mengultimatum Farhat untuk segera meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam. Menurut Andri, jika suami penyanyi Nia Daniati tidak memenuhi permintaan pihak Falcon, maka kliennya akan menempuh jalur hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Sdr. Farhat segera meminta maaf secara tertulis kepada klien kami dalam waktu 2 x 24 jam, terhitung hari ini. Jika tidak dipenuhi maka kami akan menempuh jalur hukum secara perdata dan pidana atas pencemaran nama baik," tegas Andri. |
#2
|
|||
|
|||
![]()
dipenuhi gak tuh ndan???
|
#3
|
||||
|
||||
![]()
mampus dah tuh pengacara sotoy hheheheh
|
#4
|
|||
|
|||
![]()
apalagi nihh
|
#5
|
|||
|
|||
![]()
kapok, serakah sih.
|
#6
|
|||
|
|||
![]()
sotoy bgt se tu pengacara
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|