Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th May 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default DPR Tepis Lakukan Jual Beli Pasal

Jakarta - Ketua Panja RUU Mata Uang DPR, Achsanul Qosasi, menepis tudingan telah melakukan jual beli pasal. Ia menegaskan semua pasal di RUU Mata uang adalah hasil kesepakatan pemerintah dengan DPR.

"Gila, nggak benar itu. Bayangkan saya dan kawan-kawan dianggap menego pasal, gila apa. Saya kaget foto saya masuk di majalah Tempo ditulis begitu," tepis Achsanul.

Hal ini disampaikan Achsanul menanggapi berita miring seputar praktik nego pasal di DPR. Hal ini disampaikan Achsanul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2011).

Achsanul menuturkan, sejauh ini semua mekanisme rapat Panja RUU Mata Uang berlangsung terbuka. Menurutnya, tak ada ruang untuk melakukan praktik tidak terpuji seperti itu.

"Pertemuan ini di panja dan ini rame-rame. Kita berbuat ini untuk negara," tuturnya.

Ia lalu membeberkan kemajuan pembahasan RUU Mata Uang. Ia yakin RUU ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

"Saya jelaskan semua pimpinan fraksi menemui Pak Junino Jahja (mantan petinggi Peruri) karena dalam pasal UU Mata Uang ada pasal yang menyatakan bahwa percetakan uang di dalam negeri dilakukan BUMN berarti yang satu-satunya BUMN adalah Peruri.

Foto Achsanul Qosasi terpampang pada halaman 31 Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dalam artikel 'Bursa Pasal ala Senayan' di rubrik 'Laporan Utama' yang bertajuk 'Calo-calo Senayan'.

sumber

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:50 AM.


no new posts