JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Koordinasi Pengamanan Penggunaan Tabung Elpiji 3 Kilogram mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan penggunaan kompor elpiji adalah kerusakan selang karet saluran gas dan regulator.
Guna menekan angka kecelakaan, Pertamina telah menunjuk agen-agen penjualan selang dan regulator SNI oleh pabrikan di DKI Jakarta dan sekitarnya. "Tahap awal, telah dilakukan penunjukkan 202 agen di wilayah DKI Jakarta," ujar Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan pada rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menko Kesra Agung Laksono, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, dan lainnya, Kamis (22/7/2010) di DPR RI, Jakarta.
Karen kemudian merinci jumlah agen di masing-masing wilayah. Di Jakarta Pusat ada 29 agen, Jakarta Barat 42 agen, Jakarta Timur 17 agen, Jakarta Utara 23 agen, Jakarta Selatan 46 agen, dan Bekasi 45 agen. "Selain itu, kami juga melakukan quality control sesuai prosedur terhadap material konversi dari saat penerimaan dari pabrikan sampai dengan saat pembagian, termasuk mekanisme penukaran untuk material rusak yang diterima," ujar Karen.
Terkait kerusakan pada seal, Pertamina tengah memperbaiki spesifikasi rubber seal, pengujian dalam rangka pemilihan vendor list, serta pengadaan rubber seal secara bertahap untuk dibagikan oleh Pertamina. "Region I wilayah Sumatra, telah dilakukan pengadaan rubber seal warna merah. Region II wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat, pembagian rubber seal warna hitam dengan kualitas bagus di SPPBE atau SPBE," kata Karen.
Sementara itu, pada Region III wilayah Jawa Tengah dan Region IV wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara tengah dalam tahap pengujian. Kemudian, Region V wilayah Sulawesi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua, pengadaan oleh SPPBE atau SPBE dilakukan dengan pengawasan kualitas ketat dari Pertamina.
Terakhir, soal kecurangan yang dilakukan oknum-oknum tertentu terkait produksi tabung beserta aksesorisnya, Pertamina, sambung Karen, telah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak kepolisian. "Kami telah memberikan daftar vendor yang melakukan pengadaan tabung elpiji 3 kilogram beserta aksesorisnya. Khusus pabrikan elpiji 3 kilogram di luar vendor list Pertama, kami nyatakan produksi ilegal," kata Karen.
Sumber :
http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.22.18491755

Budayakan klik "Thanks" dan di "Rate" ya.... :courage:
