Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2011
tukiyem's Avatar
tukiyem
Member Aktif
 
Join Date: May 2011
Location: Wherever Iam..
Posts: 231
Rep Power: 0
tukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baik
Thumbs down Fraksi Beri Izin Nazaruddin ke Singapura


Quote:
 
JAKARTA, KOMPAS.com � Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah menegaskan, pihaknya telah memberikan izin kepada kadernya, Nazaruddin, untuk berangkat ke Singapura pada 23 Mei 2011. Kepergian salah satu tokoh muda dalam partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono ini dilakukan bersamaan dengan mencuatnya nama Nazaruddin dalam kasus dugaan percobaan suap di Mahkamah Konstitusi dan kasus pembangunan wisma atlet di Palembang.

"Itu kan izin sakit. Dia mengirim surat dan kami sudah setujui. Jadi, dia tidak lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kami sudah disposisi," ujar Jafar Hafsah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (27/5/2011).

Namun, Jafar mengaku tak tahu sakit yang diderita Nazaruddin. Dia pun tak tahu rumah sakit yang didatangi Nazaruddin untuk berobat. Selain itu, Nazaruddin juga tak memberi tahu kepada fraksi tentang jadwal kepulangannya kembali ke Indonesia. "Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama. Kami sudah serahkan ke lembaga hukum. Norma-normanya kan begitu," kilah Jafar.


Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok yang juga dihubungi wartawan mengaku tak tahu kabar kepergian Nazaruddin. "Saya tidak tahu dia pergi untuk apa. Masa dia harus lapor ke DPP? Itu kan sudah ada yang mengurusi," kata Achmad Mubarok.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan Nazaruddin berangkat pada 23 Mei 2011 dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia pukul 19.30 WIB. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi baru menetapkan surat pencekalan Nazaruddin pada 24 Mei 2011. Ia dicekal sementara agar, ketika KPK meminta kesediaannya memberikan keterangan, ia tetap berada di Indonesia.
Spoiler for sumber:
kompas.com



Last edited by tukiyem; 27th May 2011 at 01:57 PM.
  #2  
Old 27th May 2011
tukiyem's Avatar
tukiyem
Member Aktif
 
Join Date: May 2011
Location: Wherever Iam..
Posts: 231
Rep Power: 0
tukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baiktukiyem memiliki reputasi yang sangat baik
Default

alasan klasik pak
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts