Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 31st May 2011
Reporter's Avatar
Reporter
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Todung: Agar Lebih Efektif, Masa Jabatan Busyro Tetap 4 Tahun



Jakarta - Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hangat diperdebatkan. Pengacara Kondang Todung Mulya Lubis berpendapat masa jabatan kelima pimpinan KPK tidak harus berakhir bersama-sama, setiap pimpinan punya hak untuk menjabat selama empat tahun.

"Dalam aturan Undang-undang 30 Tahun 2002 tentang KPK, kami tidak melihat pimpinan KPK yang dipilih harus secara bersamaan dan berakhir bersamaan. Dalam aturan itu pula kami melihat tidak ada aturan pengganti antar waktu, penafsirannya pimpinan KPK menjabat satu masa jabatan penuh yaitu selama empat tahun sejak ia dipilih," kata Todung.

Hal itu disampaikan dalam sidang Pengujian UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Pasal 33 dan 34) dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pemohon, di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (31/5/2011).

"Bila ikut berakhir di akhir tahun 2011 akan sangat tidak efektif dan baik karena singkatnya masa jabatan sehingga dari segi cost dan waktu jelas pengeluaran yang besar," terangnya.

Menurutnya, manfaat pemberantasan korupsi yang dirasakan masyarakat akan besar bila pimpinan KPK tidak hanya sesaat dalam menjabat. Pemberantasan korupsi, lanjut Todung, memerlukan waktu yang lama dan menyeluruh.

Sidang yang berlangsung selama 45 menit itu kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 7 Juni 2011 untuk menyerahkan kesimpulan dari pemohon dan termohon. Pembacaan putusan baru akan dilakukan dua minggu setelah penyerahan keputusan tersebut.

Busyro sendiri memang baru mengemban tugasnya sebagai Ketua KPK sejak awal Desember 2010 lalu. Dia terpilih menjadi pengganti Antasari Azhar yang divonis bersalah atas pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, sehingga harus meringkuk di penjara selama 18 tahun.

sumber

  #2  
Old 31st May 2011
MASVE's Avatar
MASVE
Member Aktif
 
Join Date: May 2011
Location: word
Posts: 110
Rep Power: 0
MASVE mempunyai hidup yang Normal
Default

iya bener tuh ndan harusnya 4 tahun skalian...
biar maksimal kinerjanya....
  #3  
Old 31st May 2011
dionless's Avatar
dionless
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default

Quote:
Originally Posted by MASVE View Post
iya bener tuh ndan harusnya 4 tahun skalian...
biar maksimal kinerjanya....
Sepertinya ada yang merasa tidak nyaman setelah KPK di pimpin Oleh Busyro

  #4  
Old 3rd June 2011
chau's Avatar
chau
Ceriwiser
 
Join Date: Jul 2010
Location: diantara 2 paha
Posts: 308
Rep Power: 16
chau sebentar lagi akan terkenalchau sebentar lagi akan terkenalchau sebentar lagi akan terkenal
Default

akan lebih efektif dan efisien dan
jadi jelas arahx kerjax kmana

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts