Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 8th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Pemerintah Akan Turunkan Kembali Harga Premium dan Solar

AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA Pengendara motor mengantre di SPBU untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, di Bali, beberapa waktu lalu.

Pemerintah akan menurunkan lagi harga bahan bakar minyak (BBM) berjenis solar dan premium menyusul penurunan harga minyak dunia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengisyaratkan kebijakan penurunan harga BBM ini akan diputuskan pada akhir Januari 2015.



"Akan turunkan, kita akan turunkan lagi harga BBM, tetapi tunggu akhir bulan," kata Sofyan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Mengenai berapa besar penurunan harga BBM yang akan datang, Sofyan menyampaikan bahwa harga baru BBM tersebut akan ditentukan berdasarkan pada rata-rata harga minyak dunia pada 25 Desember 2014 hingga 24 Januari 2015 serta mempertimbangkan kurs mata uang.
"Harga rata-rata Mid Oil Platts Singapore (MOPS) pada saat itu. Faktor kedua adalah kurs, kemudian menghitung yang lain dan tentukan harganya," ujar Sofyan.
Ia pun memperkirakan pada Januari ini harga BBM akan turun banyak. Namun, Sofyan enggan mengungkapkan prediksinya mengenai kisaran penurunan harga. (Baca: Fadli Zon Anggap Presiden Jokowi "Berakrobat" Tetapkan Harga BBM)
"Kita enggak bisa prediksi sekarang karena masih jauh, ini akhir sampai tanggal 24 Januari," kata dia.
Pada 31 Desember 2014, pemerintah sebelumnya mengumumkan premium (RON 88) diturunkan harganya dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Harga solar turun dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.250 per liter. Adapun harga kerosin ialah Rp 2.500. Harga baru BBM tersebut berlaku sejak 1 Januari 2015 pukul 00.00.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebelumnya mengatakan, pemerintah tidak menyerahkan sepenuhnya harga premium kepada mekanisme pasar. Menurut dia, harga BBM dan gas bumi tetap diatur dan ditetapkan pemerintah.
Menurut rencana, harga BBM akan dikaji setiap bulan. Dalam menetapkan harga dasar BBM tersebut, pemerintah memakai penghitungan rata-rata harga indeks pasar dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS dengan kurs beli Bank Indonesia. Periode penghitungannya tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya hingga tanggal 24 bulan sebelumnya.

  #2  
Old 9th January 2015
SumberBerita
Member Aktif
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 258
Rep Power: 11
SumberBerita mempunyai hidup yang Normal
Default

Yang penting sudah turun gak masalah, tp harga sembako, transportasi dll gak ikut turun... haduuh

Spoiler for Spoiler:
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts