|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Mobil dinas Toyota Crown Royal Salon Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan uang muka pembelian mobil secara pribadi untuk pejabat merupakan suatu pemborosan. Jokowi menaikkan uang muka pembelian mobil sekitar 85 persen, dari sebelumnya sebesar Rp116.650.000 menjadi sebesar Rp210.890.000. Hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 68 Tahun 2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. "Kebijakan Presiden Jokowi tersebut termasuk dalam kategori pemborosan keuangan negara," kata Koordinator Advokasi Investigasi Seknas Fitra, Apung Widadi, Minggu 5 April 2015. Adanya kenaikan uang muka itu juga ditengarai sebagai upaya yang sistematis direncanakan. Lantaran, kenaikan tersebut dituangkan oleh Jokowi dalam bentuk Peraturan Presiden. Apung menambahkan, kebijakan Jokowi dengan menaikkan uang muka mobil pejabat itu justru bertentangan dengan program Nawacita yang diusung Jokowi saat kampanye. "Kebijakan jokowi bertentangan dengan kebijakan menambah transportasi publik, mengurangi kendaraan pribadi. Memprovokasi masyarakat untuk membeli mobil pribadi dan tidak memakai tranportasi publik, ini kebijakan yang menyimpang," ujar Apung. |
#2
|
|||
|
|||
![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]() |
#4
|
|||
|
|||
![]()
Kunjungi Infomasi terbaik kami
obat penyakit hepatitis c | obat demam berdarah alami | obat gula darah | obat infeksi saluran pernafasan | Pusat Kaos Katun Berkualitas | Obat penyakit kelamin | obat demam berdarah alami | pengobatan gula darah | obat infeksi saluran pernafasan | obat penyakit kelamin | |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|