|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Kepala BNN Komjen Budi Waseso (kanan) didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: MI/Galih Pradipta Badan Narkotika Nasional mengungkapkan hasil temuan transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari Rp3,6 triliun hasil temuan transaksi mencurigakan, Rp2,8 triliun di antaranya transaksi kejahatan narkotika. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, setelah menerima laporan PPATK, pihaknya lantas menyelidiki laporan tersebut. Rupanya, transaksi dilakukan pada 2014-2015. Baca: BNN Sebut Data PPATK Terkait Transaksi Narkoba Bukan Milik Freddy Baca juga
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan penelisikan, sampai saat ini disimpulkan Rp2,8 triliun berasal dari kajahatan narkotika," kata Arman di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016). BNN sudah menahan tiga orang dan menyita uang serta barang-barang bergerak lainnya. BNN belum membeberkan terkait identitas ketiga orang yang sudah ditangkap. Arman mengungkapkan, transaksi mencurigakan itu berasal dari jaringan narkotika Poni Chandra. Terpidana kasus narkotika dengan vonis seumur hidup itu saat ini mendekam di LP Cipinang. "Berdasarkan hasil pengembangan, sebagian besar uang hasil narkotika dikirim ke luar negeri. Ada 32 bank dan perusahaan yang terima hasil transaksi narkoba dari Indonesia, ada di Asia dan Eropa," ujar Arman. Sampai sejauh ini, BNN belum menemukan transaksi hasil kejahatan narkoba mengalir ke oknum tertentu. "Kami terus lakukan penyelidikan agar semua yang terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dapat kita bawa ke pengadilan," kata Arman. |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|