
19th July 2011
|
 |
Ceriwis VIP
|
|
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
|
|
Obok-obok Kantor Dian, Polisi Tak Bawa Surat Penggeledahan
Quote:
Jakarta - Kesalahan prosedur penanganan kasus iPad yang menyeret 2 alumni ITB, Dian dan Rendy semakin terkuak. Kali ini, terbuka tabir bahwa saat polisi mengobok-obok kantor Dian di Citiwalk, Tanah Abang, tidak disertai dengan surat penggeledahan.
Kisah ini diceritakan atasan Dian, Yuda Fajar, di persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Sapawi. "Waktu itu, sekitar jam 12.00 WIB lewat. Datang rombongan orang, saya kira tamu kantor," kata Yuda di PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Selasa, (19/7/2011).
Tak dinyana, penggeledahan tersebut merusak suasana kantor yang tadinya damai menjadi berubah hirup pikuk. Dian dikawal 3 polisi dan didampingi satpam gedung langsung memasuki ruang kantor. "Kami tanyakan, ada surat- suratnya tidak? Dia cuma nunjukkin surat yang belakangan saya ketahui itu surat tugas," terang Yuda.
Kejanggalan lain muncul, ketika staff kantor meminta surat tersebut untuk di fotokopi, polisi tidak memperbolehkan. Lantas, dengan inisiatif pribadi, Yuda memerintahkan anak buahnya merekam penggeledahan tersebut menggunakan handphone.
"Saat saya tanyakan, boleh difotokopi tidak suratnya, dia bilang tidak boleh. Langsung saja saya minta anak buah saya merekam penggeledahan tersebut," tutur Yuda.
Usai penggeledahan tersebut, polisi yang belakangan diketahui bernama Brigadir Eben, Ipda Dimas dan Brigadir Sohadi pun pergi tanpa memasang garis polisi atau mendatangi lagi kantor tersebut. Penggeledahan berlangsung sekitar 1 hingga 2 jam.
"Setahu saya, Dian menjual karena iPad itu tidak dipakai lagi," terang Yuda.
|
Source
|