
12th January 2012
|
 |
Moderator
|
|
Join Date: May 2011
Posts: 10,993
Rep Power: 667
|
|
Todongkan Pistol, Kadinkes Sulsel Akan Diperiksa Polisi
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sulsel dr Rachmat Latief dalam kasus pengancaman dan dugaan kepemilikan senjata api.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Polisi Chevy Ahmad Sopari mengungkapkan hal tersebut, Rabu (11/1/2012).
"Kita sudah menerima laporan dari staf di dinas kesehatan yang merasa mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan. Kasusnya dilaporkan ke Polsek Tamalanrea Makassar. Dugaan kepemilikan senjata juga akan diperiksa oleh Ditintelkam (Direktioorat Intelijen dan Keamanan) Polda Sulsel," ujar Chevy.
Terpisah, Kapolsek Tamalanrea Komisaris Polisi (Kompol) Amiruddin mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
Perwira menengah ini menyebut, baru satu korban melaporkan kasus ini dengan terlapor Rachmat Latief. "Pelapor adalah Ibu drg Susilih Ekowati. Dia didampingi suamiya saat melapor," kata Amiruddin.
Dari penelusuran Tribun, drg Susilih adalah Ssekretaris Dinkes Sulsel, salah satu pejabat eselon IIIA di instansi tersebut.
Susilih belum bersedia memberi keterangan saat coba dikonfirmasi. "Maaf, beliau sedang tidak enak badan," kata seorang staf Dinkes Sulsel yang coba memfasilitas menghubungi Susilih.
Sementara Rachmat kembali membantah tuduhan kepemilikan senjata adan aksi pengancaman. "Tidak ada itu pengancaman apalagi penodongan pistol. Semua itu tidak benar dan saya tahu siapa yang mengarang cerita ini," katanya saat datang ke Tribun bersama puluhan stafnya untuk mengklafikasi berita tersebut.
Tidak Terdaftar
Chevy mengatakan, pihaknya akan memeriksa Rachmat karena diduga tidak memiliki izin kepemilikan senjata api (senpi). "Berdasarkan data Ditintelkam Polda Sulsel, Pak Rachmat Latief tidak tercacat dalam registrasi sebagai orang yang memiliki izin senjata api. Kalau betul dia pegang senjata, tentu akan dipertanyakan," tegas Chevy.
Menurutnya, dari laporan yang dia terima, saat peristiwa tersebut terjadi, Rachmat diduga dalam keadaan emosi terhadap stafnya lantaran persoalan sepele. Namun ancaman itu diketahui motifnya tindakan yang dilakukan kemudian.
"Yang jelas Pak Rachmat harus dimintai keterangan. Soal kepastian waktu pemanggilannya sementara kami agendakan," tambah mantan Wadirlantas Polda Sulsel ini.
Hanya Perlihatkan
Amiruddin juga mengungkapkan versi lain dalam kasus di Dinkes Sulsel. Menurutnya, Rachmat memanggal salah seorang stafnya namun yang bersangkutan tidak datang.
Rachmat kemudian marah dan meminta sekretarisnya memanggil staf tersebut. Di dalam ruangan kemudian Rachmat memperlihatkan pistol namun tidak ditodongkan.
Jadi saya luruskan informasinya. Ini keteterangan sementara dari pelapor," kata Amiruddin.
Meski demikian, polisi akan mengusut kepemilikan pistol yang sempat terlihat oleh pelapor. Rachmat dilapor dengan tuduhan pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana satu tahun penjara.
Ketua DPC Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Makassar Nasran Mone mengatakan, siapa pun tak boleh sembarangan menggunakan dan memperlihatkan pistol.
"Walaupun itu pistol mainan tapi kalau ditodongkan atau diarahkan kepada orang lain yang tak tahu soal pistol itu, pasti takut. Tak boleh sembarangan, itu bisa kena pidana," ujar Nasran, kemarin.
Kepemilikan pistol, senjata api, senapan angin, dan lainnya yang sejenis kecuali senapan burung, kata Nasran, harus dilengkapi izin.
Senjata yang digunakan untuk melindungi diri dan olahraga, harus memiliki izin dari ditintelkan polda setempat. Sedankan senjata untuk olahraga, harus mendapatkan rekomendasi dari Perbakin.
"Tak boleh sembarangan pegang senjata. Pencuri pun kalau ancam orang pakai pistol mainan, pasti korban akan ketakutan. Kalau pistol betulan, tak sembarang orang pegang," tutur Nasran.
Sekprov Andi Muallim membenarkan pengaduan dari beberapa pegawai di Dinkes Sulsel terkait ancaman sang kadis. Namun Muallim belum berani berkomentar panjang menyikapi laporan pegawai tersebut. Dia mengaku akan melaporkan lebih dulu kejadian ini kepada Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo.
"Memang benar ada yang mengadu ke saya. Yang bersangkutan (Rachmat Latief) juga sudah melapor ke saya. Masalah ini akan saya laporkan dulu ke gubernur, beliau masih berada di Jakarta hari ini (kemarin), semoga besok (hari ini) sudah ada petunjuk ke saya," kata Muallim, dari dalam mobil dinasnya dengan nomor polisi DD 9.
Dari pantauan Tribun, Rachmat bersama beberapa stafnya tampak berkumpul di depan ruangan Muallim, kemarin siang. Dia tampak sibuk sembari terus berbicara menggunakan telepon selularnya.
Sekitar 50 menit Rachmat beserta beberapa stafnya berada di ruangan sekda. Tidak diketahui poin pembicaraan yang terjadi dalam pertemuan tersebut.
Dari keterangan yang dihimpun di Kantor Gubernur Sulsel, sejumlah pegawai Dinkes Sulsel juga diterima oleh Muallim sehari sebelumnya untuk melaporkan tindakan sang kadis.
Sedangkan Kepala BKD Sulsel, Andi Murny Amin Situru, juga membenarkan laporan dari beberapa staf dinkes tentang pengancaman dengan menggunakan pistol yang dilakukan oleh Rachmat Latief.
Namun ia enggan mengomentari atau berspekulasi ancaman hukuman yang bakal ditimpakan jika memang perbuatan itu terbukti adanya.
"Ada memang yang menghadap ke saya, tapi jangan saya yang memberikan jawaban. Biar Pak Sekda saja yang menjelaskan," kata Murni singkat.
Rachmat dan sejumlah stafnya menyambangi kantor Tribun Timur untuk memberikan klarifikasi. Dia dampingi drg Haris Nawawi (Kepala Pusat Pelayanan Gigi Mulut), dr Kasma Pajalangi (Direktur Rumah Sakit Sayang Rakyat), serta sejumlah pejabat eselon IV Dinkes Sulsel. Pengacara Tajuddin Rahman juga ikut mendampingi Rachmat.
Salah seorang staf Rachmat yang hadir mengaku heran heran dengan informasi soal ancaman pistol tersebut. "Seandainya memang ada kejadian seperti itu, pasti keadaan kantor akan heboh," kata pegawai bernama Nurdaonah.
Mereka juga menyatakan bahwa pernyataan rekannya yang mengungkapkan informasi tersebut adalah bentuk pencemaran nama baik terhadap kadinkes. "Pada saat sekretaris dinas keluar dari ruangan dia hanya mengatakan `takut'. Saat saya masuk ke ruangan kadis, saya hanya melihat kaos kaki di atas meja, bukan pistol," jelas Hartati yang bertugas sebagai sekretaris kadis.
Rachmat mengakui memiliki senjata namun bukan senjata apil melainkan senapan angin. "Itu untuk tembak-tembak burung,"katanya.
Sementara itu, Tajuddin menilao Rachmat sebagai sosok yang bersahaja. Karenanya, dia sama sekali tidak curiga sedikitpun bila teman dekatnya itu melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.
"Saya setiap hari bersepeda dengan beliau (kadinkes). Saya menilai Pak Rachmat ini adalah orang yang bersahaja. Kok tiba-tiba dia dituduh seperti ini. Tidak seperti bayangan saya ketika melihat
|
Sumber: TribunNews.com
|