MATARAM- Perseteruan antara aktivis mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram (UMM) dengan rektornya sendiri, H Agusfian Wahab bakal berlanjut. Perseteruan bermula mahasiswa menggelar demo karena merasa dizalimi pihak kampus. Demo yang digelar berlangsung anarkis yang berakibat pada pecahnya dua kaca di pintu rektorat. Pihak kampus UMM langsung mempidanakan mahasiswa. Selain pidana, Rektor UMM H Agusfian Wahab akan melayangkan gugatan perdata. Dalam gugatan tersebut rektor mengajukan tuntutan ganti rugi Rp 1 miliar atas tindakan anarkis mahasiswa yang menyebabkan pecahnya dua kaca pintu gedung rektorat. Untuk melawan gugatan yang dilayangkan rektor, mahasiswa menggelar aksi pengumpulan koin dan akan digunakan untuk membayar gugatan Rp 1 miliar tersebut. Koordinator aksi penggalangan koin Mukhlis menjelaskan, pengumpulan aksi ini akan dilakukan selama beberapa hari. Penggalangan koin bahkan tidak hanya dilakukan di kampus UMM, melainkan juga di sejumlah kampus lainnya bahkan perempatan di Kota Mataram. "Kami akan penuhi permintaan ganti rugi oleh rektor dari koin-koin yang kami kumpulkan ini," tandas mahasiswa semester V Jurusan Sejarah itu. Dalam aksi penggalangan koin dukungan Senin (22/2) lalu, sedikitnya terkumpul koin dengan nilai Rp 400 ribu. Angka ini dipastikan akan terus bertambah seiring masih berlanjutnya aksi penggalangan koin tersebut. "Aksi ini kami lakukan saat mahasiswa sedang liburan kuliah. Kalau mahasiswa sudah aktif semua, koin yang terkumpul pasti lebih banyak lagi," tandas Mukhlis. Sikap rektorat melayangkan gugatan perdata senilai Rp 1 miliar itu juga disayangkan Mukhlis. "Tapi meski demikian, kami tidak akan mundur sejengkal pun," tegasnya. Ketua BEM UMM Mahayuddin menegaskan, penggalangan koin ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan mahasiswa terhadap keputusan rektor menggugat mahasiswanya. Dia menilai sikap rektor menuntut mahasiswa Rp 1 miliar terlalu berlebihan. "Tapi kalau itu maunya, kami akan cari uang Rp 1 miliar itu," tegasnya. Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan mahasiswa hingga berujung pada pecahnya dua buah kaca di gedung rektorat UMM tersebut dilakukan karena mahasiswa merasa terzalimi oleh kebijakan kampus. Banyak kebijakan kampus yang dinilai telah memeras mahasiswa. Para mahasiswa, katanya, sudah berkali-kali menyampaikan tuntutan kepada rektor, namun tidak mendapatkan respon memuaskan dari pihak rektorat. "Kami tidak mungkin melakukan aksi demo, jika kami tidak dizalimi," tandasnya. sumber: jpnn.dot.com