Jakarta, BosMobil.com - Pemerintah memang akan meninjau ulang tentang pembatasan penggunaan
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium untuk mobil bermesin 1.500cc ke atas, namun berbagai komentar masih muncul.
Jika kebijakan pembatasan BBM untuk mobil pribadi dengan kapasitas mesin (cc) tertentu jadi digulirkan, maka dikhawatirkan kontrol prakteknya di lapangan akan sangat sulit. Hal ini dikemukakan oleh Deputy Director Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI) Bebin Djuana.
"Kalau memang akan ditetapkan berdasarkan kapasitas mesin, bagaimana nanti prakteknya dilapangan? Apakah kalau masyarakat isi bensin di SPBU harus tunjukkan STNK? Apakah petugaas SPBU itu hafal mana mobil-mobil yang boleh isi Premium mana yang harus Pertamax. Oke lah kalau di Jakarta itu mungkin, bagaimana dengan SPBU di daerah-daerah?" ucap Bebin kepada BosMobil.
Selain itu Bebin juga mempertanyakan, apakah Pemerintah akan mengeluarkan surat atau tanda khusus jika mobil tersebut berhak meminum Premium atau wajib isi Pertamax. "Apakah akan keluar plat nomor khusus? Apakah mau pakai stiker? Klau pakai stiker, sudah dipertimbangkan belum kalau akan ada duplikatnya yang bisa dijual bebas?" lanjut dia.
Dirinya pun mengkhawatirkan jika pembatasan konsumsi BBM bersubisdi dilakukan berdasarkan kapasitas mesin, maka bisa saja ada oknum penimbun BBM bersubisdi yang menggunakan mobil ber-cc kecil. "Bisa saja kan yang punya mobil ber-cc kecil jadi penimbun Premium. Dia isi full tank mobilnya kemudian keluar SPBU dia sedot keluar Premiumnya, kemudian balik lagi isi Premium, lalu Premiumnya itu di jual?!" tutup Bebin.
[/spoiler][spoiler=open this] for
Penampakan: