Ceriwis - View Single Post - Kapolri: Umar Patek Tinggal Menunggu Proses Hukum
View Single Post
  #1  
Old 11th August 2011
dionless's Avatar
dionless
Moderator
 
Join Date: Jun 2010
Location: ~WOUM~
Posts: 7,075
Rep Power: 60
dionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophetdionless is Ceriwis Prophet
Default Kapolri: Umar Patek Tinggal Menunggu Proses Hukum

Jakarta - Gembong teroris Umar Patek akhirnya diekstradisi ke Indonesia. Tersangka kasus bom Bali I ini diterbangkan dari Pakistan. Kini dia ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menunggu proses persidangan.

"Tinggal tunggu proses hukum," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (11/8/2011).

Umar Patek tiba di Jakarta pada pukul 07.00 WIB dan langsung dibawa dengan pengawalan ketat menuju Rutan Brimob. Patek selama ini menjadi buronan internasional.

Umar Patek dikenal sebagai ahli yang meramu bom. Setelah meledaknya bom Bali 2002, pergerakan Umar Patek banyak tercium di luar negeri. Oleh karenanya, pemerintah ingin membuktikan juga pendanaan Umar Patek berasal dari luar negeri.

Umar Patek ditangkap polisi Pakistan awal Maret 2011. Pemerintah Indonesia mengaku memerlukan pria kelahiran 1970 itu untuk membongkar sisa jaringan yang lain.
Sumber