FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
VIVAnews - Polres Bogor membekuk dua pekerja seks komersial warga negara asing di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Saat ini Polres Bogor mengembangkan penyidikan hasil penangkapan dua pekerja seks yang juga warga negara Maroko itu.
"Terkait banyaknya wanita asing yang menjadi PSK di Puncak, Cisarua, Satreskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan di Puncak beberapa hari ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Imron dalam pesan tertulis, Senin 2 Juli 2012. Dua warga negara Maroko itu dibekuk pada Kamis malam 28 Juni 2012, sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dua pekerja seks warga Maroko itu hasil operasi penyamaran petugas sebagai calon pengguna jasa kedua tersangka. "Para penyidik melakukan transaksi dan menangkap tangan dua wanita Timur Tengah dengan ciri hidung mancung. Mereka menjajakan dirinya setelah transaksi," kata Imron. Pekerja seks warga asing ini tidak hanya bertransaksi dengan pemakai jasa yang juga warga negara asing. Tapi juga ada pelanggan yang merupakan warga negara Indonesia. Penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang meresahkan masyarakat ini terus dilakukan Polres Bogor. Hingga kini, kedua tersangka warga Maroko itu akan terus diinvestigasi untuk pengembangan penyidikan. (ren) � VIVAnews ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Tarif PSK Asal Maroko Rp2,5 Juta per 2 Jam
VIVAnews - Bisnis prostitusi di kawasan wisata Puncak, terutama di wilayah Cisarua, Bogor, Jawa Barat, kembali menyeruak. Polisi kini mengembangkan penyidikan hasil penangkapan dua pekerja seks komersial yang juga warga negara Maroko. "Kami tangkap dua perempuan dari negara Maroko atau sering disebut Magribi," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Imron dalam pesan tertulis, Senin, 2 Juli 2012. Penangkapan dua pekerja seks warga Maroko itu dilakukan pada Kamis malam 28 Juni 2012. Penangkapan dilakukan saat polisi menyamar sebagai calon pemakai jasa kedua pekerja seks itu.*Saat bertransaksi itulah, kedua tersangka akhirnya tertangkap tangan.* Dari hasil pemeriksaan awal didapat beberapa informasi awal. Termasuk tarif dua pekerja seks yang juga memiliki pelanggan warga negara Indonesia itu. "Transaksi seharga Rp2,5 juta per 2 jam. Jadi, untuk dua wanita itu seharga Rp5 juta," kata Imron lagi. Saat ini, Polres Bogor dan Imigrasi Bogor terus berkoordinasi untuk menangani kasus yang membelit warga negara asing itu. Dua warga Maroko itu bisa dikenai Undang-Undang Imigrasi dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang. "Rencana selanjutnya kami akan limpahkan ke Imigrasi Bogor untuk penanganan berikutnya sesuai Undang-Undang Imigrasi," kata Imron lagi. � VIVAnews ![]() |
#3
|
||||
|
||||
![]()
PSK Maroko Masuk Puncak Lewat Jalur Resmi
VIVAnews - Polisi masih mengembangkan penyidikan hasil penangkapan dua pekerja seks komersial asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Wanita yang biasa disebut Magribi itu ternyata tidak hanya dua orang, tetapi ada belasan saat diamankan. Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Imron Ermawan, polisi masih menyelidkii keberadaan serta pekerjaan para wanita itu di kawasan Puncak. Sejauh ini baru dua wanita yang terbukti melakukan transaksi. Mereka tidak hanya berasal dari Maroko, tapi juga dari Bahrain, Yordania, dan juga dari Mesir. "Di lokasi kontrakan, wanita asal Timur Tengah itu banyak. Ada belasan orang," kata Imron Ermawan, Senin, 2 Juli 2012. Dari hasil penyelidikan, wanita pekerja seks itu datang ke Indonesia menggunakan paspor resmi. Mereka kemudian secara bersama-sama menyewa rumah untuk tinggal. Kebanyakan dari mereka sudah satu tahun berada di Bogor. Pemerintah Daerah Cianjur, Jawa Barat, memastikan bahwa jumlah orang-orang Timur Tengah yang berada di kawasan Cipanas dan Puncak mulai bertambah jumlahnya. Mereka bahkan sudah membentuk komunitas sendiri. Jumlah orang-orang Timur Tengah ini mulai membuat khawatir karena peningkatan kawin kontrak. Dan ini menjadi beban yang panjang bagi pemerintah daerah. Aturan internasional untuk penertiban bagi orang asing menjadi kendala tersendiri karena tidak bisa dilakukan begitu saja. Namun, bila tidak ditertibkan keberadaannya bisa meresahkan masyarakat setempat terutama sistem sosial yang ada. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Tom Dani Garniat mengatakan, payung hukum berbentuk SK Bupati itu nantinya akan mengatur mengenai tugas pokok dan fungsi tim pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Cianjur. Aturan ini akan tidak jauh berbeda dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49/2010 dan Permendagri Nomor 50/2010 tentang Pedoman Tata Kerja Tim Pengawasan Orang Asing. �Nantinya kinerja atau tupoksi tim pengawasan orang asing ini diatur melalui SK Bupati yang saat ini drafnya masih disusun. Kami koordinasi dengan berbagai instansi terkait, semisal dari kejaksaan dan aparat kepolisian, termasuk NGO,� ungkapnya. Tom mengharapkan, terbitnya SK Bupati menyangkut tim pengawasan orang asing ini bisa menjadi suatu upaya antisipasi menyusul maraknya kasus warga asing ilegal di berbagai di daerah. Di Kabupaten Cianjur pun, tak menutup kemungkinan banyak warga asing yang belum terdata. (eh) * � VIVAnews ![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
hadeh....
jauh2 dateng cuma jadi PSK... mending balik aja sono.... |
![]() |
|
|