FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Rabu, 5 Januari 2011, 07:37 WIB Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pagi ini, Rabu 5 Januari 2011 akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung, terkait dugaan kasus korupsi akses fee Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Kalla dipanggil sebagai saksi yang meringankan untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra. Kejaksaan memastikan Kalla akan hadir. Ia dijadwalkan tiba pukul 10.00 Waktu Indonesia Barat. "Jaksa stand by menunggu mereka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap. Selain Kalla, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri, Kwiek Kian Gie. Kwiek juga dipanggil untuk meringankan keterlibatan Yusril dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp400 miliar itu. Dari empat saksi meringankan yang diajukan Yusril, hanya JK dan Kwiek yang dikabulkan kejaksaan. Kejaksaan beralasan hanya keduanya yang telah menyatakan kesediaan. Kedua mantan menteri era Presiden Gus Dur tersebut juga telah memberikan keterangan secara tertulis yang disampaikan melalui Yusril. Kejaksaan juga membantah keterangan JK dan Kwiek akan mempersulit pembuktian jaksa. Dalih kejaksaan, pemanggilan saksi yang meringankan merupakan kewajiban penyidik yang diatur dalam KUHAP. Quote:
|
#2
|
||||
|
||||
![]() ![]() Thread ini berguna untuk anda ? Melon mungkin menjadi wujud apresiasi. Thread ini berguna untuk orang lain ? Jangan lupa untuk merate ( ***** ) Thread ini repost / salkam ? Silahkan dihapus / dipindahkan. Ingin Ceriwis banyak dikunjungi ? Gunakan tag setiap membuat thread. |
![]() |
|
|