Djoko Diduga Terima Suap Rp5,5 Miliar untuk Operasional Kepolisian
Uang melalui Bendahara Umum Korlantas Polri, Kompol Legimo Pujo.

Djoko Susilo diduga menerima uang suap dari PT Pura Baru Utama sebesar Rp5,5 miliar melalui Bendahara Umum Korlantas Polri, Kompol Legimo Pujo.
Hal itu diungkapkan saksi Mariadi, Kepala Unit Produksi PT Pura Baru Utama dalam sidang lanjutan saksi di Pengadilan Tipikor, Selasa malam, 18 Juni 2013. "Legimo disuruh Pak Djoko untuk mengambil dana sumbangan Rp5,5 miliar," kata Mariadi.
Ia menjelaskan, uang itu diserahkan kepada Djoko Susilo melalui Legimo dalam tiga tahap. Uang tunai rupiah itu dimasukkan ke dalam beberapa kardus bekas makanan dan minuman dengan kondisi yang sudah diikat rapi.
Menurut Mariadi, uang miliaran itu dibawa menggunakan mobil dari Kudus menuju kantor Djoko di Korlantas Polri, Jakarta. "Yang menyerahkan saya. Jumlahnya Rp1,5 miliar tiga kali dan terakhir Rp1 miliar," ungkapnya.
Dia menambahkan, uang itu merupakan sumbangan dari PT Pura untuk operasional institusi Korlantas Polri. "Untuk operasional di kepolisian," katanya.
Selain uang tunai Rp5,5 miliar, PT Pura juga menyumbang kepada Korlantas Polri senilai Rp1,5 miliar. Sumbangan itu berupa barang serta cetakan brosur. "Yang Rp1,5 miliar berbentuk brosur dan cetakan lain untuk mensponsori acara hari ulang tahun Bhayangkara pada 2009," tutur Mariadi.
PT Pura Baru Utama merupakan rekanan Ditlantas Polri sejak 2001 hingga 2009. Pada 2009, perusahaan ini memenangkan tender pengadaan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)senilai Rp129 miliar.
Direktur PT Pura Baru Utama, Yohannes Mulyono menuturkan, Djoko atas nama institusi Polri, mulanya meminta sumbangan kepada perusahaannya sebesar Rp12 miliar. Namun, hal itu tidak disetujui.
"Kami tidak menyetujui permintaan sumbangan Rp12 miliar itu, kami hanya setujui Rp7 miliar dan semuanya sudah dikeluarkan," kata Mulyono.