Pelanggan PLN di Atas 6.600 VA Mulai Merasakan Tarif Listrik Baru
Jakarta - Pelanggan listrik berdaya di atas 6.600 voltampere (VA) mulai merasakan perhitungan tarif baru yang diterapkan PT PLN (Persero). Imbas dari kebijakan ini mulai dirasakan di tagihan bulan Februari.
Menurut General Manager PLN wilayah Ditribusi Jakarta dan Tangerang, Purnomo Willy, mulai bulan Januari lalu, perseroan memperketat batas hemat pemakaian listrik kepada pelanggan dengan daya 6.600 VA.
"Jika sebelumnya batas hematnya sebesar 98 jam, sekarang 50 jam. Ini berlaku sejak bulan lalu dan tagihannya mulai masuk di bulan ini," kata Purnomo saat dihubungi
detikFinance, Rabu (10/2/2010).
Ia mencontohkan, untuk pelanggan 6.600 VA yang memakai listrik sebanyak 90 jam dalam sebulan, maka 50 jam dari pemakaian si pelanggan masih dibayar dengan menggunakan tarif subsidi.
"Sedangkan sisanya sebanyak 40 jam harus dibayar dengan menggunakan tarif non subsidi sebesar Rp 1.380 per Kwh," kata dia.
Para pelanggan listrik berdaya di atas 6.600 VA juga dikirimi surat pemberitahuan oleh PLN terkait perhitungan tarif baru ini. Dalam surat tersebut, PLN memberikan simulasi perhitungan tarif baru bagi pelanggannya dengan daya 6.600 VA ke atas.
(epi/dnl)
selanjutnya pelanggan kecil, target kenaikan tarif berikutnya...