13 Juta Pemilih Belum Terdaftar di DPS Pemilu 2014
PPS wajib menyalin masukan dan tanggapan masyarakat, kata Ketua KPU.

Komisi Pemilihan Umum telah mencatat daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2014 sebanyak 177.257.048 orang sejak 11 Juli 2013 lalu. Namun, data itu belum termasuk Provinsi Sumatera Selatan, Maluku Utara dan Papua.
Jumlah ini masih jauh dibandingkan dengan rekapitulasi data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri yang berjumlah 190.411.133.
"Memperhatikan persandingan antara DPS dan DP4 tersebut, masih memungkinkan adanya penambahan jumlah DPS nasional seiring dengan proses rekapitulasi dari KPU provinsi-provinsi yang belum masuk dan diharapkan dalam minggu ini telah masuk ke KPU RI," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, Senin malam, 15 Juli 2013.
Selain itu, ada juga DPS dari Luar Negeri yang telah diumumkan pada tanggal 10-24 Juni 2013 yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) di 130 kantor perwakilan RI di luar negeri berjumlah sekitar 2.160.253 orang. Sehingga, jumlah DPS dari dalam negeri dan Luar Negeri adalah kurang lebih 180 ribu orang.
Husni mengatakan, masyarakat yang namanya tidak terdapat dalam DPS atau data di dalam DPS tidak sesuai, maka masyarakat dapat mengisi formulir model A.1.A-KPI yang disediakan oleh PPS dan menyerahkan kembali kepada PPS.
"Masyarakat yang memberikan masukan DPS harus menunjukkan identitas diri atau surat keterangan sah lainnya. PPS wajib menyalin dan merekapitulasi masukan dan tanggapan masyarakat," ujar dia.
KPU, kata Husni, saat ini sedang menyiapkan sistem untuk membantu para pemilih mengecek datanya apakah sudah masuk dalam DPS secara
online. "Data yang masuk saat ini memang belum optimal karena belum seluruh provinsi dalam wilayah kabupaten/kota melaporkan DPS ke Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih," kata dia.