FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Rabu, 5 Januari 2011 - 08:19 wib
![]() JAKARTA - Kasus joki napi di Lapas Bojonegoro, Jawa Timur, merupakan salah satu bukti nyata bahwa aparatur negara masih bobrok. Tidak tertutup kemungkinan kasus serupa pernah terjadi di tempat lain. �Tidak mustahil terjadi di tempat lain. Di Kota kecil seperti itu saja bisa terjadi, apalagi di kota besar. Hal ini mengindikasikan kebobrokan aparatur kita,� sesal praktisi hukum Dr Jazuni kepada okezone di Jakarta, Rabu (5/1/2011). Dia mengungkapkan terungkapnya kasus Joki Napi hanya satu varian dari sekian banyak kebobrokan yang terjadi di sistem peradilan Republik ini. Dia menolak menyebut insiden ini sebagai aib penegakan hukum di Indonesia. �Kalau ini disebut sebagai aib, banyak aib lain yang lebih parah, seperti perlakukan diskriminasi di dalam penegakan hukum, kasus besar yang sempat mencuat ke permukaan tapi kemudian hilang dan lain sebagainya,� ungkapnya. Kasus penukaran napi di Bojonegoro terkuak ketika salah seorang tetangga Kasiem, terpidana tujuh bulan penjara, yakni Yayuk, warga Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, membesuknya di Lapas pada Jumat, 31 Desember atau lima hari setelah Kasiem palsu mendekam di jeruji penjara. Saat itu, Yayuk mengatakan kepada petugas LP bahwa yang meringkuk di penjara itu bukan Kasiem melainkan orang lain. Setelah kasus itu terbongkar, petugas LP langsung menginterogasi Karni yang menggantikan posisi Kasiem. Karni mengaku dibayar Rp10 juta untuk menggantikan posisi Kasiyem sebagai napi. Pada hari itu juga, Karni dikeluarkan dari LP, dan petugas Kejari Bojonegoro bisa menangkap Kasiem asli dan menjebloskannya ke bui. Saat ini Kejati Jatim telah memeriksa enam orang terkait kasus pertukaran napi ini, salah satunya adalah Kasie Registrasi Lapas Bojonegoro Atmari. Dr Jazuni menyakini apa yang terjadi di Bojonegoro bukanlah aksi one man show. Melainkan hasil kerjasama antara pihak terpidana, pengacara, serta oknum aparatur hukum. �Persoalan seperti ini, tak pernah berdiri sendiri, pengacara tak bisa bermain tanpa melibatkan aparat yang lain, yang menyedihkan, kebobrokan semacam ini sudah paket,� ungkapnya.(ful) sumber : Spoiler for sini:
|
![]() |
|
|