Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 5th May 2010
togepasar's Avatar
togepasar togepasar is offline
Moderator
 
Join Date: Jan 2010
Location: alam lelembut
Posts: 1,144
Rep Power: 22
togepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessedtogepasar is blessed
Default Kasus Suap - Kapolsek Parenggean Tersangka

PALANGKA RAYA, Tabengan:
Penanganan dugaan penyuapan oknum polisi dan makelar kasus (Markus) di lingkungan Polsek Parenggean, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian serius Polda Kalteng.
Kabid Propam Polda Kalteng AKBP Drs Eko Saktiono kepada Tabengan via telepon, Senin (3/5) malam, mengatakan, Kapolda Kalteng telah memerintahkan Propam Polda agar secepatnya memproses kasus di lingkungan Polsek Parenggean itu.
Arahan tersebut, menurut Eko, sudah dijalankan dengan memberangkatkan anggota Propam ke Polres Kotim untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Bahkan, Propam Polda Kalteng telah menetapkan status terperiksa (tersangka) kepada oknum Kapolsek Parenggean Iptu WK beserta Kanit Reskrimnya yang belum diketahui identitasnya.
Petugas sudah memeriksa Kapolsek Parenggean, Kanit Reskrim, penyidiknya, dan saksi-saksi lainnya. Hasilnya, ada dugaan kuat oknum Kapolsek dan Kanitnya menerima uang suap. �Keduanya sudah dijadikan terperiksa, namun belum dilakukan penahanan,� papar Eko.
Pihaknya juga sudah melayangkan surat panggilan kepada beberapa saksi dari polisi dan warga yang diduga mengetahui kejadian ini. Namun, petugas belum melakukan pemeriksaan terhadap oknum perwira Polres Kotim, karena ini baru tahap awal. �Kita pasti mengarah ke sana dan tidak menutup kemungkinan oknum yang terlibat akan bertambah,� terang Eko.
Untuk sementara, lanjut Eko, kedua oknum polisi ini dijerat dengan pelanggaran kode etik dan disiplin serta akan ditingkatkan statusnya bila dalam sidang keduanya terbukti terlibat. Dan, tidak menutup kemungkinan juga keduanya akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Dihubungi terpisah, Kapolres Kotim AKBP Drs Soegito membenarkan adanya dugaan penyuapan yang terjadi di lingkungan jajaran Polres Kotim.Pihaknya sudah menarik Kapolsek Parenggean dan oknum lainnya yang diduga terlibat ke Polres Kotim untuk diproses lebih lanjut. Sedangkan Ny Mamik, Apung, dan Koteng dinyatakan sebagai buronan Polri.
Menurut Soegito, Wahyuni alias Ngayaw menarik keterangannya ikut terlibat dalam kasus illegal logging ini. Padahal pada buku kontrak kerja ada tertera namanya. �Jadi, kita tidak percaya begitu saja. Semua tetap kita proses,� tegas Soegito.
Meskipun Propam Polda Kalteng telah menetapkan Iptu WK dan Kanit Reskrimnya sebagai terperiksa, namun Soegito, mantan Kapolres Lamandau ini membantah ada perwira Polres Kotim menerima suap ratusan juta rupiah.
�Kita sudah melaporkan semua kasus ini kepada Bapak Kapolda Kalteng,� papar Soegito.
Awalnya, pemilik Sawmill Bahtera Parenggean Ny Mamik dan Apung,Kamis (3/4) sekitar pukul 15.00 WIB, ditangkap aparat Polsek Parenggean dan dibantu petugas Polres Kotim karena memiliki 25m kubik kayu jenis ulin ilegal di sekitar areal PT Sawit Mas Parenggean. Namun, kedua pemilik sawmill tersebut dilepas dan status tersangkanya digantikan dengan Wahyuni. Masalah ini dicium Polda Kalteng dan segera menurunkan tim penyidik Propam.


Sumber
http://www.hariantabengan.com/news/r...tersangka.html



Reply With Quote
  #2  
Old 5th May 2010
bill's Avatar
bill bill is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2010
Posts: 977
Rep Power: 17
bill sebentar lagi akan terkenalbill sebentar lagi akan terkenalbill sebentar lagi akan terkenal
Default

suaaappp terooosss sampee kenyangg...!!!
Reply With Quote
  #3  
Old 5th May 2010
absasa's Avatar
absasa absasa is offline
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Apr 2010
Location: Cilegon-Banten
Posts: 3,718
Rep Power: 20
absasa mempunyai hidup yang Normal
Default

Suap lagi.....suap lagi.......suap lagi......
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:48 AM.


no new posts