
12th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Refly: Arsyad Mundur Tak Pengaruhi Penyidikan KPK
Refly Harun. ANTARA/Puspa Perwitasari
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas ketua tim investigasi dugaan makelar kasus di Mahkamah Konstitusi (MK) Refly Harun mengatakan, pengunduran diri hakim Arsyad Sanusi tidak mempengaruhi penyidikan KPK. �Masalah pengunduran diri dengan penyidikan KPK adalah dua hal yang berbeda,� kata Refly, saat dihubungi via telepon selulernya, Sabtu (12/2).
Menurut Refly, apapun posisinya KPK tetap bisa melakukan penyidikan berdasarkan pengaduan yang telah disampaikan tim investigasi. Yaitu, adanya dugaan pemerasan terhadap calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud oleh hakim Arsyad.
Dalam lapoaran tersebut, kata Refly, ia membeberkan kesaksian telah melihat uang senilai Rp 1 miliar dalam pecahan dolar sebagai suap. �Saya sebagai orang yang pertama kali melaporkan perkara itu yakin terjadi pelanggaran pidana. Laporan bisa saya pertanggungjawabkan,� katanya.
Jumat (11/2) lalu, hakim Arsyad resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim konstitusi. Keputusan mundur iitu diambil setelah Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota keluarga hakim Arsyad.
Menurut Refly, terlepas dari kekurangan Arsyad, dia menghargai pengunduran diri itu. Tetapi, kata Refly, pengunduran diri itu bukan reaksi atas keputusan Majelis Kehormatan. �Pensiun dini sudah direncanakan hakim Arsyad jauh sebelum tim investigasi bekerja, jauh sebelum gonjang-ganjing makelar kasus di MK,� katanya.
Pengunduran diri itu, Refly melanjutkan, karena memang sudah menjelang usia pensiun. �Masa tugas hakim Arsyad memang tinggal dua bulan lagi, April nanti sudah 67 tahun,� katanya.
Hamluddin
|
|