
20th February 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Tolak Buka Rekening Gendut, ICW Akan Adukan Polri ke Presiden
Inilah polisi yang disebut memiliki rekening gendut dan melakukan transaksi mencurigakan
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mengancam akan mengadukan Kepolisian RI ke Presiden jika korps baju coklat itu tak mau membuka rekening mencurigakan milik anggotanya. �Siapa lagi yang kami lapori kalau bukan Presiden? Dengan catatan, Presiden tidak abai dan melakukan pembiaran,� kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho saat dihubungi, Ahad (20/2).
Kepolisian ngotot tak mau membeberkan tujuh belas rekening jumbo perwira polisi. Padahal, dalam sidang gugatan 8 Februari 2011 lalu, Komisi Informasi Publik memenangkan ICW selaku penggugat, dan memerintahkan polisi membuka ketujuh belas rekening.
Terhadap sikap polisi tersebut, ICW menyayangkannya. Penolakan Polri untuk membuka data rekening dinilai ICW sebagai bentuk spirit de corps yang kebablasan. �Polri jangan lindungi oknumnya yang bermasalah, lah. Mereka kan seharusnya menunjukkan ke publik kalau mereka bersih dan akuntabel,� cetus Emerson.
Padahal, lanjut Emerson, kalau saja Polri mau mematuhi putusan Komisi Informasi, hal itu akan membuat citra Polri lebih positif di mata publik. �Kalau gini kan terlihat mereka takut membuka. Padahal kalau memang nggak ada masalah dari rekening itu, apa susahnya sih membukanya ke publik?�
ICW sendiri tak akan mengajukan banding terhadap penolakan Polri. �Ngapain banding? Kami kan posisinya penggugat. Dan kami sudah dinyatakan menang. Yang seharusnya banding itu polisi,� ujar Emerson.
Pada medio 2010, Polri mengklarifikasi temuan adanya tujuh belas rekening jumbo perwira polisi. Menurut Polri saat itu, jumlah yang ada di tujuh belas rekening, wajar. Tak puas dengan tanggapan tersebut, ICW kemudian meminta Polri untuk membuka ke publik, nama pemilik serta nominal duit yang ada di rekening.
Namun melalui surat tertanggal 4 Agustus 2010, Polri menyatakan menolak. ICW kemudian membawa permohonan tersebut ke Komisi Informasi, dengan harapan, data nama pemilik dan besaran duit dalam tujuh belas rekening bisa dibuka, demi kepentingan publik.
Isma Savitri
|
|