KPK & Timwas Century Akan Gelar RDP Soal Century
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (6/7/2011), akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Pengawas Century DPR. RDP akan memaparkan perkembangan penyelidikan bailout Bank Century senilai Rp6,7 triliun yang ditangani KPK.
Namun disayangkan, RDP yang akan digelar di auditorium KPK itu tertutup bagi wartawan. "Ya atas permintaan kami, RDP-nya akan bersifat tertutup," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (6/7/2011).
Wartawan nantinya akan diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan mengetahui hasil paparan setelah RDP selesai dilaksanakan. RDP sendiri rencananya dimulai pukul 11.00 WIB yang akan dihadiri oleh semua pemimpin KPK kecuali Bibit Samad Riyanto.
Seperti diketahui hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK. KPK mengaku terhadap penggelontoran dana talangan itu belum ditemukan indikasi korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.
Sejumlah pihak sudah diperiksa, selain dari kalangan internal Bank Century, yaitu mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, KPK juga sudah memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang saat penggelontoran dana menjabat sebagai Ketua KSSK dan Wapres Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
(Sumber)