Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th July 2011
librilz's Avatar
librilzVIP librilz is offline
Ceriwis VIP
 
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
librilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophet
Default TKI Disiksa Diplomat Saudi

Dewi Melarikan Diri, Tanpa Uang, Tanpa Pakaian Hangat



Quote:
Berlin - Setelah 19 bulan dalam kondisi tidak manusiawi dan dilarang keluar rumah, Dewi Ratnasari berhasil melarikan diri dari apartemen majikannya pada musim gugur Oktober 2010, tanpa uang dan pakaian hangat.

Di jalan Dewi bertemu 2 orang berbahasa Arab, satu-satunya bahasa asing yang sedikit dia mengerti untuk komunikasi. Mereka lalu menolong dan membawanya ke organisasi perlindungan pekerja perempuan, Ban Ying.

Saat itu Dewi sangat ketakutan. Ia bahkan menolak perawatan medis, demikian keterangan organisasi perlindungan pekerja perempuan di Jerman, Ban Ying, yang diperoleh detikcom melalui kontak Miranti Hirschmann, Sabtu (9/7/2011).

Butuh waktu 2 pekan bagi Dewi untuk pelan-pelan bisa percaya pada organisasi Ban Ying dan sejak pertengahan November 2010 hingga Maret 2011, Dewi bersedia ditampung di rumah perlindungan Ban Ying yang letaknya jauh dari pusat kota.

Dewi sebenarnya bukan orang baru sebagai TKI di Timur Tengah. Dia sudah bekerja di sana sejak usia 20-an dan sempat kembali ke Indonesia. Berbekal pengalamannya itu, Dewi kembali bekerja di Uni Emirat Arab pada awal 2009. Di sana dia bertemu keluarga Arab Saudi yang membutuhkan tenaganya.

Semula Dewi merasa beruntung karena majikan barunya, seorang diplomat Arab Saudi, membawa keluarga sekaligus dirinya ke Eropa, tepatnya Berlin, Jerman, karena penugasan.

Untuk mendapatkan visa masuk Jerman, Dewi harus menandatangani kontrak kerja baru, yang ditetapkan oleh pemerintah Jerman. Isinya mengatur upah minimum Euro 750 per bulan, 40 jam kerja dalam seminggu dan cuti tahunan selama satu bulan.

Kontrak ini termaktub dalam bahasa Inggris, bahasa yang sama sekali tidak dimengerti oleh Dewi. Sesampai di Jerman kontrak ini tidak pernah dihormati atau dilaksanakan oleh sang majikan.

Source


Reply With Quote
  #2  
Old 10th July 2011
librilz's Avatar
librilzVIP librilz is offline
Ceriwis VIP
 
Join Date: Mar 2011
Posts: 15,788
Rep Power: 92
librilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophetlibrilz is Ceriwis Prophet
Default

Dubes: KBRI Berlin Terus Membantu Proses Dewi

Quote:
Berlin - Menindaklanjuti kasus yang menimpa Dewi Ratnasari (30), KBRI Berlin terus membantu pengacaranya dan organisasi Ban Ying dengan berbagai masukan, terutama menyangkut kekebalan diplomatik.

Hal itu disampaikanDuta Besar RI untuk Republik Federal Jerman Dr. Eddy Pratomo yang sangat menaruh perhatian pada perlindungan warga, seperti sebelumnya diperoleh detikcom melalui kontak Miranti Hirschmann, Sabtu (9/7/2011).

Ketika masalah Dewi Ratnasari (bukan nama sebenarnya) mencuat, Dubes segera mengutus staf untuk memberikan bantuan kekonsuleran, terutama agar hak-hak dasar Dewi dan hak gaji, jaminan sosial, dan biaya kepulangannya bisa diperoleh.

Staf KBRI antara lain telah bertemu dengan organisasi Ban Ying dan telah mengadakan kontak dengan para pengacara Dewi.

"Staf KBRI juga telah bertemu dengan pejabat konsuler Kedubes Arab Saudi di Berlin. Kunjungan tersebut terkait proses pengadilan Dewi Ratnasari dan meminta kerjasama Kedubes Arab Saudi untuk menuntaskan kasus tersebut dengan baik," jelas Dubes.

Sementara, jawaban dari Kedubes Arab Saudi mengatakan bahwa yang bersangkutan (Dewi Ratnasari) sudah kembali ke Indonesia dan pengadilan menolak tuntutan dengan alasan kekebalan hukum diplomatik yang dimiliki diplomatnya.

Dihubungi lewat telepon, jurubicara Kemlu Jerman di Berlin mengatakan bahwa Kemlu Jerman telah mengetahui kasus yang menimpa tenaga kerja asal Indonesia tersebut.Mereka telah mendesak Kedubes Arab Saudi di Berlin agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

Kemlu Jerman memandang penting kondisi tenaga kerja domestik yang dipekerjakan oleh para diplomat di Jerman dan ketentuan standar minimum, antara lain pembayaran gaji dan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, harus dipenuhi.

Ditanya mengenai sanksi diplomatik bila terbukti sang diplomat melakukan pelanggaran HAM, jurubicara Kemlu Jerman mengatakan bahwa Kemlu Jerman akan mempertimbangkan konsekuensi yang sesuai dengan Konvensi Wina tahun 1961. (es/es)




Source
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:56 AM.


no new posts