Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th January 2010
skillfulmen's Avatar
skillfulmen skillfulmen is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Jan 2010
Location: Somewhere Over The Rainbo
Posts: 1,683
Rep Power: 19
skillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baikskillfulmen memiliki reputasi yang sangat baik
Default MUI: Foto "Pre Wedding" Masih Boleh

MUI: Foto "Pre Wedding" Masih Boleh
Minggu, 17 Januari 2010 | 12:18 WIB

NOVA


JAKARTA, KOMPAS.com � Pemotretan pre wedding atau pengambilan foto sebelum mengadakan sebuah pernikahan bukanlah perbuatan yang diharamkan. Hal tersebut ditegaskan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh, ketika dihubungi Kompas.com di Jakarta, Minggu (17/1/2010).

"Pengambilan foto untuk mengenalkan siapa yang akan menikah itu tidak apa-apa selama tidak melanggar ketentuan syar'i," ujar Ni'am. Dengan demikian, dia mengatakan bahwa pengambilan foto untuk pre wedding tidak dilarang. "Foto pre wedding itu kan biasa dipakai di undangan atau ketika acara pernikahan, kecuali jika foto diambil dengan berciuman, jelas tidak boleh," tandasnya.

Seperti diberitakan, Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMP3), dari hasil bahtsul masail beberapa waktu lalu, menetapkan hukum haram terhadap pemotretan pre wedding. Hal ini berlaku bagi pasangan calon mempelai yang akan menikah dan fotografer yang mengambil gambarnya. Fatwa tersebut juga mengharamkan rebonding rambut karena dianggap dapat memicu timbulnya kemaksiatan.

...kecuali jika foto diambil dengan berciuman.


Reply With Quote
  #2  
Old 13th February 2010
Santri Santri is offline
Newborn
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 1
Rep Power: 0
Santri mempunyai hidup yang Normal
Default Lain Ketua lain pula Sekretaris?

Lha... bagaimana bisa terjadi begitu? Lain Ketua lain pula Sekretaris, koq komentarnya?

Bukannya Ketua MUI: Cholil Ridwan sepakat dengan FMP3 Ponpes Lirboyo bahwa Pre-Wedding Photography 'haram'. Lalu mengapa 'dimentahkan' lagi oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI: Asrorun Ni'am Sholeh yang membolehkan pre-wedding photography selama tidak melanggar ketentuan syar'i? Kecuali berciuman? Apakah foto berdua-duaan dibolehkan menurut Islam?

Saya harap bapak-bapak MUI tidak 'asbun' memberi keterangan, apalagi dimuka insan pers! Apa itu jadi tidak akan membingungkan ummat, bapak-bapak MUI?
Reply With Quote
  #3  
Old 24th February 2010
BananaCool's Avatar
BananaCool BananaCool is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 30
Rep Power: 0
BananaCool mempunyai hidup yang Normal
Default

saya menyimak dulu, boss...
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:50 PM.


no new posts