Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd February 2010
gusrus's Avatar
gusrus gusrus is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Dec 2009
Location: Depok, West Java, Indonesia
Posts: 708
Rep Power: 17
gusrus is a Good mangusrus is a Good mangusrus is a Good mangusrus is a Good man
Smile 311 / 113 Anggota DPR Tidak Taat Hukum, Hadiahnya Naik Gaji 20%

Salah satu tugas utama DPR adalah melakukan kontrol terhadap pemerintah. Apakah pemerintah sudah berada di jalur yang benar dalam menjalankan pemerintahannya, ataukah tidak. Apabila tidak, DPR bisa dengan menggunakan hak angketnya memanggil orang-orang pemerintah yang terkait untuk dimintaketerangan; direksi BUMN, ketua lembaga-lembaga negara/pemerintah, menteri-menteri, wakil presiden, termasuk presiden.
Saat ini yang sedang berlangsung adalah dengan Pansus Bank Century.
Dari sini kita lihat bahwa betapa galaknya anggota-anggota DPR di sana dalam menjalankan tugasnya mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan gaya seperti seorang hakim di ruang pengadilan. Pesakitannya adalah Menteri Keuangan dan Wakil Presiden.
Sejatinya, pihak yang memeriksa pihak lain yang bisa diduga terlibat, atau melakukan sesuatu penyimpangan/pelanggaran hukum adalah pihak yang bersih, tidak melakukan hal yang sama. Minimal adalah mereka merupakan pihak yang taat hukum.
Normalnya pihak taat hukumlah yang patut memriksa pihak yang diduga tidak taat hukum; melanggar hukum, melakukan tindakan penyelewengan kekuasaan, dan seterusnya.
Tetapi bagaimana dengan anggota DPR itu sendiri?
Sampai hari ini dari 560 anggota DPR, ada 331 orang anggota ternyata belum menjalankan kewajibannya untuk sebagai pejabat negara untuk melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK. Dan ada 113 anggota DPR yang ternyata belum mempunyai NPWP!
Jadi 331 belum melaporkan harta kekayaannya, dan 113 belum punya NPWP sampai saat ini.
Tentu saja ini suatu bentuk ketidaktaatan hukum yang memprihatinkan. Kontradiksi dengan hak dan wewenang mereka sebagai pengontrol pemerintah supaya pemerintah berjalan bersih.
Bagaimana bisa membersihkan kotoran dengan sapu yang kotor?
Batas waktu menyampaikan LHKPN kepada KPK sudah lewat lama, yakni 01 Desember 2009 lalu. KPK mengaku telah kehabisan cara untuk memaksa para anggota DPR itu untuk melaksanakan kewajibannya. Antara lain bahkan sampai membuka gerai LHKPN khusus di gedung DPR untuk mempermudah pelaporan itu dilaksanakan, tapi ternyata tidak mempan. Para anggota DPR itu seolah-olah pura-pura tidak melihatnya. Surat per masing-masing anggota juga sepertinya tidak dibaca, atau mendadak buta huruf. Permohonan kepada Ketua DPR untuk mendesak anggotanya menjalankan kewajibannya, juga sama tidak berhasilnya.
Banyak pihak sudah berteriak kepada mereka untuk segera mematuhi hukum itu, tetapi ternyata telinganya juga pura-pura ditulikan.
Begitulah kalau peraturan membuat kewajiban tanpa sanksi hukum bagi pelanggarnya. Sama saja dengan bohong. Seharusnya disertai sanksi, misalnya, tidak melapor sampai batas waktu tertentu otomatis jabatannya gugur, atau dikenakan denda yang besar.
Kira-kira kenapa sampai mereka enggan melapor harta kekayaannya itu? Jangan-jangan harta kekayaan yang didapat sebelum menjabat, atau sekarang ini tidak wajar, ya? Atau jangan-jangan memang ada rencana untuk korupsi, nih? Soalnya pelaporan harta kekayaan itu �kan meliputi pelaporan harta yang diperoleh sebelum menjabat, selama menjabat, dan sesudah menjabat.
Jadi, khawatir ketahuan, sebelum menjabat kekayaannya cuma sekian juta rupiah, setelah menjabat kok mendadak menjadi puluhan miliran rupiah, setelah menjabat menjadi ratusan miliaran rupiah, atau bahkan lebih? Padahal penghasilan anggota DPR itu �hanya� sekitar Rp 50 juta.
Kalau harta kekayaannya diperoleh dengan cara yang benar, atau tidak punya planning korupsi, kenapa harus takut lapor?
Dengan penghasilan yang Rp 50 jutaan itu jelas mereka sudah lebih dari wajib untuk mempunyai NPWP. Ketentuan Perpajakan yang undang-undangnya mereka juga yang sahkan, menentukan, semua orang dan badan yang berpenghasilan melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) wajib memiliki NPWP disertai dengan pelaporan periodiknya (pengisian SPT, dll).
PTKP yang sekarang berlaku adalah sbb:
Belum menikah = Rp. 1.320.000,-
Menikah tanpa anak = Rp. 1.430.000,-
Menikah dengan satu anak = Rp. 1.540.000,-
Menikah dengan dua anak atau lebih = Rp. 1.650.000,-
Jelas penghasilan anggota DPR berlipat-lipat dari PTKP tersebut. Kenapa sampai hari ini belum juga memiliki NPWP?
311 dan 113 ini tidak mentaati hukum. Bukannya sanksi yang mereka peroleh, tetapi termasuk akan mendapat �hadiah� di tahun 2010 ini. Setelah mendapat fasilitas rumah, mobil, tunjangan jabatan lainnya, sebentar lagi mereka termasuk dari para pejabat tinggi negara yang dinaikkan gajinya sampai 20%. Sementara rakyat banyak bergulat dalam kemiskinan, dan para PNS rendahan berjuang keras mencukupi kebutuhan sehari-harinya dengan gaji yang minimalis, parapejabat tinggi kita dengan cerah sebentar lagi akan menerima kenaikan gaji yang lumayan besar. Asyik, bukan? ***

Reply With Quote
  #2  
Old 2nd February 2010
nevido nevido is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 11
Rep Power: 0
nevido mempunyai hidup yang Normal
Default

bubarin ajalah DPR, cuma buang2 uang pajak bangsa aja.
Reply With Quote
  #3  
Old 2nd February 2010
sidekildarisurabaya sidekildarisurabaya is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Dec 2009
Location: Bawah telapak kaki ibu
Posts: 1,154
Rep Power: 18
sidekildarisurabaya memiliki reputasi yang sangat baiksidekildarisurabaya memiliki reputasi yang sangat baiksidekildarisurabaya memiliki reputasi yang sangat baiksidekildarisurabaya memiliki reputasi yang sangat baiksidekildarisurabaya memiliki reputasi yang sangat baik
Default

wahhhhh.. klo gini yang kliatan rusaknya Pemerintahan saja......
Reply With Quote
  #4  
Old 24th February 2010
BananaCool's Avatar
BananaCool BananaCool is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 30
Rep Power: 0
BananaCool mempunyai hidup yang Normal
Default

enak yach jadi anggota DPR...
Reply With Quote
  #5  
Old 27th February 2010
adek adek is offline
Newbie
 
Join Date: Feb 2010
Posts: 31
Rep Power: 0
adek mempunyai hidup yang Normal
Default

Enak bgt ya ndan....

Kerjanya ngapain aj seh mrk?
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:01 AM.


no new posts