Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
belanjayuk's Avatar
belanjayuk belanjayuk is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,958
Rep Power: 16
belanjayuk mempunyai hidup yang Normal
Default Menolak Tarif Sepeda di Kereta Api yang tidak transparan !!

hot issue!!



hari ini pembicaraan tentang adanya TARIF SEPEDA dari PT KAI dan atau PT KAI Commuter Jabodetabek mulai memanas.



Ini kejadian yang terjadi pada PT KAI Commuter Jabodetabek




berawal dari pengalaman seorang rekan B2W yang dimintakan tiket/karcis kereta api tambahan untuk sepedanya, bola panas ini terus bergulir.



berikut kronologisnya:



sumber satu : http://b2w-indonesia.or.id/bacanote/...krl_commuter_3




[/quote][quote]





Tadi pagi ketemu bbrp teman bawa seli naik sudirman express dr bintaro. Di tengah jln kondektur meminta tambahan ongkos setara 1 tiket (8rb) untuk 1 sepeda. Dikatakan bahwa aturannya sudah ada (???)



Ada karyawan perumka yg dikenal oleh salah satu teman tadi, yg berjanji akan mengirirmkan aturan dimaksud, yg menurutnya memang sdh ada tp blm disosialisasikan.





SYARAT-SYARAT UNTUK NAIK KRL COMMUTER




[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for agak bandwith killer:
















sumber 2 : http://www.krl.co.id/images/stories/SYARAT_NAIK_KRL.pdf



TIDAK disebutkan mengenai ketentuan tarif sepeda bilamana naik KRL.

bilamana ternyata ada peraturan tersebut, TIDAK ADA sosialisasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

selain daripada itu, tarif yang dikenakan pun tidak masuk akal karena sepeda disamakan dengan manusia/penumpang.



untuk hal tersebut, saya mengajak rekan2 pesepeda baik yang mix commuting dengan KRL jabodetabek maupun tidak, untuk MENOLAK tarif sepeda yang tidak masuk akal dan tidak pernah ada sosialisasinya.







Ini kejadian yang terjadi pada PT KAI




salah satu oleh2 dari perjalanan bang bolank gowes to jogja adalah kekesalan atas sikap dari seorang kondektur yang malak karena saya bawa sepeda lipat (yang sudah terlipat). detail ceritanya bisa dibaca di: bang bolank gowes to jogja bagian 2. pada dasarnya saya bersedia bayar bea barang bilamana memang terutang / harus bayar. pembayaran pun harusnya dilakukan dengan berdasarkan aturan resmi dan dilakukan di tempat yang resmi. bukan dengan cara malak.



sebagai tindak lanjut dari kekesalan ini,saya curhat dengan rekan2 ceriwiser di thread B2W Regional Jakarta. salah seorang rekan menunjukkan "ketentuan" yang ada di website PT KAI. alamatnya : http://www.kereta-api.co.id/index.ph...d=53&Itemid=63



berikut skrinsut nya:




Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for agak lebar:


















pada keterangan E disebutkan mengenai barang bawaan lebih dari 10 kilogram, atau barang ringan makan tempat akan dikenakan bea bagasi sesuai aturan berlaku (STP ps 30). pertanyaan pertama: dimanakah saya dapat membaca peraturan STP pasal 30???

FYI, STP = Syarat dan Tarif Penumpang.



ttg keterangan pada huruf 5, saya pernah membacanya di karcis kereta api kelas BISNIS dan EKSEKUTIF. coba cek skrinsut ini:




Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for juga lebar:


















tertulis:"Penumpang membawa barang bawaan lebih dari 20 (dua puluh) kg atau barang ringan makan tempat (RMT), dikenakan bea bagasi sesuai aturan yang berlaku (SPT pasal 23).



whhaaaattt?? mana yang benar? 10 kilo atau 20 kilo? pasal 30 atau pasal 23 ??



cmon!! gmana nih PT KAI.. masak ada perbedaan antara website dengan karcis? apa emang mentalitas catut mencatut sudah sedemikian kuat hingga gak bsia dihilangkan?



kondisi lanjutan. PERBEDAAN karcis kelas ekonomi dan karcis kelas bisnis/eksekutif sangat besar. pernah lihat karcis kelas ekonomi? cekidot :




[spoiler=open this] for karcis ekonomi:


















di karcis yang sekecil ini tidak ada keterangan APAPUN terkait dengan barang bawaan atau barang ringan makan tempat.



keren kaaaaaaannnnn??????????????//



update:

dmanakah kita bisa membaca STP??

(syarat dan tarif penumpang)



untuk hal tersebut, saya mengajak rekan2 pesepeda baik yang mix commuting dengan Kereta Api maupun tidak, untuk MENOLAK tarif sepeda yang tidak jelas perhitungan serta tidak diumumkan kepada publik.





dukung penolakan peraturan yang tidak transparan dan tidak jelas ini dengan menyebarkan penolakan ini ke fb, twitter, dan social media lainnya.

jangan lupa untuk memilih MENOLAK dalam poll



atas dukungannya saya ucapkan terima kasih.



bolank.



update:

poll nya juga ada di sini : http://ceri.ws/6032263



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:00 AM.


no new posts