
7th January 2011
|
 |
Ceriwis Lover
|
|
Join Date: Dec 2010
Location: TM#77
Posts: 1,503
Rep Power: 264
|
|
Kwik Ralat Soal Nilai Investasi Sisminbakum
Kwik Kian Gie. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO Interaktif, Jakarta -Kwik Kian Gie mengoreksi keterangannya soal kasus sisminbakum di Kejaksaan. Dia menyatakan nilai investasi kasus Sisminbakum tidak hanya Rp 520 juta, melainkan Rp 20 miliar. "Saya mengoreksi, jadi nilai investasinya tidak Rp 512 juta, tapi Rp 20 miliar," kata Kwik dalam keterangan persnya di Jalan Tambak 27, Pegangsaan, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan selain soal angka itu, semua keterangan lain yang disampaikannya pada Rabu kemarin sama. Meski hanya soal angka, dia merasa sangat terganggu sehingga merasa wajib untuk mengoreksi.
Kwik menjelaskan, dalam kasus Sisminbakum, Kejaksaan mempunyai dua angka dalam investasi komputerisasi yang dinamakan Sisminbakum. Dua angka itu adalah Rp 512 juta dan Rp 20 juta.
Dalam keterangan tersebut, Kwik ditanya penyidik Kejaksaan soal investasi sisminbakum. Pihak kejaksaan mengatakan bahwa nilai investasi Sisminbakum adalah Rp 20 miliar. Nilai itu berdasar dari data yang ada, yaitu 35 ribu tunggakan yang harus dikerjakan dan pengerjaan rutin 200 sampai 300 pembuatan akta. Dia mengaku tidak terllau ingat apakah pengerjaan 200-300 akta yang diungkapkan pihak Kejaksaan itu per bulan atau per hari.
Dalam keterangan itu Kwik kemudian ditanya penyidik pantau atau tidak jika nilai investasi Sisminbakum adalah Rp 20 miliar. Karena jika pekerjaan itu selesai satu tahun dan kontraksnya 10 tahun, maka dalam satu tahun pertama hasil penjulannya bernilai Rp 420 miliar. Saat itulah Kwik mengatakan bahwa bahwa nilai proyek sisminbakum adalah Rp 512 juta.
Setelah pemberian keterangan itu, dia kemudian ditelepon pihak Hartono Tanoejaya bahwa tidak betul nilai investasi itu Rp 512 juta. Pihak Hartono mengatakan bahwa memang betul bahwa Rp 512 juta itu dikeluarkan, tapi itu hanya untuk software awal. Tapi kemudian Sistem menggunakan software lain untuk meningkatkan keamanan Sisminbakum. Dan jumlahnya bahkan lebih dari Rp 20 miliar.
Kwik mengaku telah berusaha menelpon penyidik Kejaksaan bernama Yulianto untuk melarat keterangannya ini. Tapi ketika hendak menelpon pihak Kejaksaan, sambungan telepon dia tidak diangkat. "Saya tidak perlu ngotot untuk memberi tahu, nanti Pak Yulianto akan mendengarkan dan saya yakin bahwa dia sama sekali tidak keberatan karena memang betul Rp 20 miliar itu ada," kata dia.
|