Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th January 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default INKUD Digugat Rp 121,5 Miliar

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pengurus 10 Koperasi Unit Desa di Sulawesi Utara menggugat perdata Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) agar membayar Rp 121,5 miliar. Gugatan yang didaftarkan Rabu pekan lalu (12/1) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 20/Pdt.G/2011/PN. JKT Sel itu mempersoalkan dana penyertaan modal KUD yang dipinjam Inkud semasa Nurdin Halid menjabat sebagai Ketua Umum.

"Sampai saat ini klien kami tidak pernah menerima kekurangan pengembalian dana beserta bunganya," kata kuasa hukum para pengurus KUD itu, Argus Sagittayama, di Jakarta tadi malam. Besarnya gugatan itu terdiri dari kerugian materil Rp 21 miliar dan immateril Rp 100 miliar.

Perkara ini bermula ketika Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) dibubarkan pada 1998. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1998 tentang Perdagangan Cengkeh, sebelum benar-benar bubar BPPC wajib mengembalikan dana penyertaan modal ke KUD. Pada 4 Mei 1998, BPPC menyerahkan dana itu kepada Ketua Umum Inkud (saat itu) Nurdin Halid. Total dana yang diserahkan sebesar Rp 1,112 triliun.

Menurut Argus, KUD di Sulawesi Utara, yang menghimpun para petani itu telah menerima pengembalian Rp 14,7 miliar dari total dana yang disertakan di BPPC selama 1991-1996. Sisanya, Rp 12,5 miliar, berdasarkan perjanjian antara Inkud dengan KUD se-Sulawesi Utara pada 2 Februari 1999 yang diteken Nurdin Halid, dipinjam Inkud untuk dikelola selama tiga tahun. Sebagai kompensasinya Inkud akan membayar bunga enam persen per tahun kepada KUD. Namun, hingga saat ini, kata Argus, Inkud tak pernah menunaikan janjinya. Kekurangan dana penyertaan modal itu juga tak jelas keberadaannya.

"Jangankan membayar, memberitahukan keberadaan dana awalnya saja tak pernah," ujar Argus. Kalau dihitung-hitung, kata Argus, setelah 12 tahun dana yang semestinya diterima KUD adalah Rp 21,5 miliar. Angka itu didapat dari dana penyertaan modal Rp 12,5 miliar ditambah bunga Rp 9,02 miliar. Selain menggugat Inkud, para pengurus KUD juga menjadikan Pusat Koperasi Unit Desa Sulawesi Utara sebagai turut tergugat.

Ketua Umum Inkud Herman Wutun membantah Inkud berutang dana penyertaan modal cengkeh ke sejumlah KUD di Sulawesi Utara sejak masa kepemimpinan Nurdin Halid. "Dana yang mana? Tak ada itu utang piutang," katanya tadi malam. Dia juga mengaku belum mengetahui Inkud tengah digugat para pengurus KUD Sulawesi Utara.



Reply With Quote
  #2  
Old 17th January 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Pesan TS

Quote:
Spoiler for pesan:

klo repost mohon maaf n silahkan diclosed
klo salah kamar silahkan di moderasi
klo suka silahkan dibaca
dan dicoment ndan
klo berkenan ditunggu kiriman cabenya
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 06:20 AM.


no new posts