
26th January 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
MS Kaban Diduga Membiarkan Korupsi SKRT
MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bekas Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban diduga membiarkan korupsi terjadi dalam proyek pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) kehutanan. Hal itu terungkap dalam sidang terdakwa bekas Kepala Biro Perencanaan Keuangan Kementerian Kehutanan Wandojo Siswanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Selasa (25/1).
Menurut saksi Boen Burnama, bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Kaban mengizinkan dirinya menerima duit sebanyak US 20 ribu dari PT Masaro, rekanan proyek. �Saya sampaikan bahwa saya menerima uang itu. Pak Kaban mengatakan 'Ambil saja, itu sudah rezeki',� kata Boen saat bersaksi di persidangan.
Boen mengatakan, Kaban merestuinya menerima duit itu di ruangannya, saat ia menghadap pada akhir 2007. Duit, kata Boen, diberikan oleh Anggoro Widjojo, bos PT Masaro, lewat Putranevo Alexander Prayugo, Presiden Direktur PT Masaro, sebagai bentuk terima kasih telah menunjuk Masaro sebagai rekanan.
Kaban, yang juga bersaksi di persidangan tadi, membenarkan telah memerintahkan Boen menerima duit itu. Tapi dia mengaku tak mengetahui asal-usul duit. �Itu konteksnya karena dalam suasana informal,� dia berkelit.
Politikus Partai Bulan Bintang ini juga mengakui bahwa pemilihan PT Masaro sebagai rekanan berdasarkan penunjukan langsung dirinya. Dia beralasan, penunjukan langsung dilakukan lantaran Masaro telah jadi rekanan proyek sejak 1991. �Secara teknis, saya serahkan ke mekanisme yang ada,� katanya.
Saat dicecar hakim, apakah dia juga kecipratan duit Masaro, Kaban menyanggahnya. �Saya merasa tidak pernah menerima,� katanya.
|
|