Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 2nd February 2011
lovepentil's Avatar
lovepentil lovepentil is offline
Member Aktif
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 183
Rep Power: 0
lovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophetlovepentil is Ceriwis Prophet
Default Gamawan: Alasan Pemakzulan Wali Kota Surabaya Lemah

TEMPO/Imam Sukamto


TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai usulan pemakzulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya tidak layak hanya lantaran penerbitan Peraturan Wali Kota Nomor 56 dan Nomor 57 lemah.

"Kalau sekedar alasan itu, belum memenuhi syarat impeachment. Belum pantas," kata Gamawan saat ditemui menjelang paripurna Komisi Pemerintah DPR, Rabu (2/2).

Gamawan mengakui sampai saat ini belum mendapatkan arsip tentang kedua peraturan wali kota tersebut. Informasi yang didapatkannya baru dari media.

"Perwal (peraturan wali kota) kalau salah kan, bisa dikoreksi. Perda yang menyalahi aturan saja bisa. Jadi tidak serta merta diimpeachment," kata Gamawan.

Gamawan pun menyesalkan sikap-sikap para pihak yang kerap menuntut pemerintah mundur. "Jangan dikit-dikit diberhentikan, kapan pemerintah berjalan stabil?," ujarnya.

Jika ada peraturan daerah yang dinilai salah, secara prosedural hukum adalah DPRD melaporkannya ke Mahkamah Agung (MA). Kemudian MA menyerahkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Namun jika peraturan wali kota adalah melalui Menteri Dalam Negeri, maka akan dilakukan pengkajian. "Kami sedang memanggil staf wali kota untuk dimintai keterangan. Sekaligus mengevaluasi perwal (peraturan wali kota) itu," kata Gamawan.

Sebelumnya diberitakan, Peraturan Wali Kota Nomor 56 berisi tentang perhitungan nilai sewa reklame. Sedangkan Peraturan Wali Kota Nomor 57 tentang perhitungan nilai sewa reklame terbatas di kawasan khusus Kota Surabaya. Akibat penerbitan kedua peraturan wali kota itu, pajak reklame naik 300 persen. Dewan pun menggunakan hak angket untuk melengserkan Wali Kota karena kedua peraturan wali kota itu dinilai menyalahi aturan.

PITO AGUSTIN RUDIANA




Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 05:09 PM.


no new posts