akhir-akhir ini ada berita tentang rencana pemerintah jatim untuk merasia kendaraan luar daerah, berikut kutipan dari sumber beritajatim.com
Surabaya (beritajatim.com) - Dinas Pendapatan Provinsi Jatim mewajibkan semua kendaraan bernopol luar Jatim untuk melapor ke Samsat dan melakukan balik nama. Aturan tegas ini mulai disosialisasikan dan bakal digelar sweeping besar-besaran kendaraan dalam waktu dekat.
Kepala Dipenda Jatim AA Gde Raka Wija, Rabu (1/2/2012) menegaskan, semua jenis kendaraan berasal dari luar Jatim, baik roda dua dan roda empat yang beroperasi di Jatim dalam waktu yang lama, wajib lapor ke Samsat. "Namun, jika kendaraan itu hanya lewat saja, tidak dikenakan wajib lapor. Kami kan tidak bisa melarang kendaraan luar Jatim masuk ke Jatim. Karena kendaraan berplat Jatim juga banyak yang beredar di Jakarta, Bali atau provinsi lain," tegasnya.
Menurut dia, Dipenda Jatim telah melakukan pendataan sejak awal Januari 2012 terkait semua kendaraan yang beroperasi di Jatim ini. Setiap kendaraan diimbau atau diperingatkan segera melapor ke Samsat untuk melakukan balik nama. "Baik itu kendaraan dinas, pribadi atau kendaraan operasional perusahaan sudah dilakukan pendataan. Namun, untuk jumlahnya masih belum saya rekap," ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, lanjut dia, Polda Jatim akan melakukan operasi kendaraan yang bernopol luar Jatim. Jika ada kendaraan yang terjaring razia, polisi tidak melakukan tilang, namun hanya diperingatkan atau diimbau agar lapor ke Samsat dan melakukan balik nama. "Sosialisasi sudah dilakukan. Meski tak ditilang, tapi kalau dihentikan polisi, mereka kan pasti grogi. Dan kalau terus menerus distop, pasti terganggu kenyamanannya. Dengan begitu, mereka mau melapor dan melakukan balik nama," pungkasnya. [tok/ted]
So, masa kita yang domisili jatim harus mutasi kendaraannya semua?
mutasi kan ga murah dan butuh waktu agak lama.
menurut agan2 disini (terutama yang domisili Jawa timur dan punya mobil luar provinsi) gimana mengenai rencana ini?
sori kalau repost