Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 17th May 2013
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default 3 Terpidana Mati Telah Dieksekusi di Nusakambangan

3 Terpidana Mati Telah Dieksekusi di Nusakambangan

Cilacap - Eksekusi mati terhadap tiga terpidana mati asal Sumatera Selatan yaitu Jurit, Ibrahim dan Suryadi sudah dilakukan di Lembah Nirbaya, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Jumat (17/5/2013).

Informasi yang dihimpun, eksekusi mati terhadap ketiga terpidana asal Sumatera Selatan tersebut sudah dilakukan pada pukul 00.15 WIB. Saat ini ketiga jenazah sedang dalam proses dimandikan.

Rencananya dua jenazah Jurit, Ibrahim akan dimakamkan di Palembang dan akan diterbangkan melalui Bandara Adisucipto Yogyakarta. Sementara satu jenazah atas nama Suryadi akan dimakamkan di Cilacap.

Sementara suasana di dermaga Wijayapura, Cilacap, tempat menyebrang ke Pulau Nusakambangan ramai oleh beberapa pejabat dari Polda Jateng. Sebuah mobil ambulance sudah masuk ke dermaga dan beberapa kendaraan sudah dalam posisi siap keluar dari dermaga Wijayapura.

Selain sejumlah pejabat Polda Jateng, tampak anggota kepolisian dari Polres Cilacap dan Brimob Polda Jateng mengamankan area dermaga. Pintu masuk ke dermaga Wijayapura juga ditutup dan tidak seorangpun boleh masuk tanpa izin dari petugas termasuk para awak media dari cetak dan elektronik yang sudah berkumpul di lokasi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengeksekusi mati 3 terpidana kasus pembunuhan berencana dalam waktu dekat. Ketiga terpidana mati itu adalah Ibrahim, Jurit dan Suryadi Swabuana.

Ibrahim dan Jurit dijatuhi hukuman mati karena melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Soleh pada tahun 1997. Selain membunuh, Ibrahim dan Jurit yang dibantu oleh Dani dan Sofyan juga memutilasi Soleh.

Adapun Suryadi Swabuana alias Edi Kumis alias Dodi bin Sukarno merupakan terpidana pembunuhan dan pencurian di Palembang. Penolakan grasinya berdasarkan Keppres Nomor 20/G/2003 bertanggal 3 Februari 2003. Ketiganya saat ini mendekam di LP Nusakambangan.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:25 PM.


no new posts