
- Mantan Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Handoyo Sudrajat, dipilih menjadi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., meyakini pilihan ini diambil berdasarkan pertimbangan yang matang.
"Dengan dipilihnya dia pasti punya dasar, apalagi melalui seleksi. Mereka memilih Pak Handoyo pasti mereka menilai Handoyo orang yang tepat," kata Johan, Jumat, 8 November 2013.
Johan menilai, dengan pengalaman bertahun-tahun sebagai Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat, Handoyo memiliki modal untuk menjalankan tugas barunya. "Kami berharap Pak Handoyo bisa menjalankan tugas dengan baik, bisa menularkan kultur yang pernah dia bawa di KPK," kata Johan.
Handoyo mendapatkan posisi Direktur Jenderal Pemasyarakatan setelah mengikuti proses lelang jabatan dan bersaing dengan 16 pendaftar lainnya. Handoyo ditunjuk sebagai pengganti Mochamad Sueb yang mengambil cuti panjang lantaran sakit. Pelantikan Handoyo dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 12 November 2013.
Alumnus KPK lainnya yang menduduki jabatan penting adalah
Haryono Umar, yang menjadi Inspektur Jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Di salah satu kementerian yang dikenal paling korup itu, ia telah membuat beberapa kali gebrakan, terutama dalam pengawasan anggaran.
Di Provinsi Banten, yang juga sedang disorot karena korupsi sistemiknya, ada
Feri Wibisono. Ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Jaksa Agung Basrief Arief sudah meminta Feri menginventarisasi kasus-kasus terkait Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang sedang ditangani