FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
MANADO, KOMPAS.com - Saling lempar pernyataan terus berlangsung antara Bupati Talaud, Sulawesi Utara, Elly Engelbert Lasut, versus Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dan CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng.
Kali ini, giliran Bupati Elly menanggapi balik melalui pernyataan tertulis dari Penjara Malendeng, Manado, Kamis (22/7/2010). Berikut pernyataannya yang disalin kembali sesuai ejaan aslinya: 1. Pernyataan SHS sebagai gubernur sangat saya hargai, namun perlu juga saya ingatkan soal kejujuran dan fakta bersama bahwa "Saya belum memiliki pasangan cawagub dan jika pasangan SHS-E2L pasti langsung lantik" adalah ungkapan SHS dalam pertemuan saya dengan beliau setelah penyampaian Choel Malaranggeng tentang 3 opsi tsb, di ruang VIP Guest House Bandara Pemprov Sulut (tempat pertemuan khusus tersebut atas permintaan SHS), jadi tindak lanjut pertemuan saya dengan Choel. Awalnya saya diajak bertemu Sdr Choel dgn 3 opsi, kemudian dilakukan per telepon yang terus menerus meminta Saya untuk tidak maju sebagai Cagub, dengan ancaman akan dipenjarakan. Dalam dunia informasi seperti ini, yang dapat mendengarkan kembali pembicaraan per telepon, Saya harap dapat membuktikan 2-3 kali telepon sdr Choel dengan nada ancaman tersebut. Namun dalam rapat dengan Choel M, Saya dapat menghadirkan dua orang saksi yang mendengarkan secara langsung 3 opsi ancaman itu jika diperlukan. 2. Nasib saya sebagai Bupati Talaud, bergantung pada kebaikan sdr Choel M dan SHS, jika mau menuruti permintaan mereka untuk tidak maju sebagai Cagub. Jika ditelusuri dalam pembicaraan pertelepon, Saya yakin itu dapat ditemukan dalam pembicaraan No. HP 081143***** (E2L) dan No HP 081131**** (sengaja disamarkan, Red) milik saudara Choel Mallaranggeng pada bulan Februari akhir Maret. 3. Ancaman terbuka dari SHS terhadap Saya disampaikan 2 minggu sebelum Saya dengan pihak Kejaksaan terangkat, yaitu penyampaian langsung per telepon dari SHS pada bulan Desember akhir kepada sdr Jimmy R Tindi yang membuka speaker phone dan didengarkan oleh 7 orang, termasuk saya, dengan kata-kata al: "akan melibas dan mo kase rata pa ngana pe bos Jimmy!" dan dilanjutkan dengan meminta sdr Jimmy mengambil "honornya" di Pemprov Sulut. Pembicaraan itu kami dengarkan langsung secara terbuka saat kami 7 orang ada di Hotel Sedona. Kurang lebih 2 minggu setelah itu pihak Kejati menyampaikan akan membongkar "Kasus besar" di Sulut yang ternyata adalah Saya. Seperti diberitakan, Kejati menahan Elly setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif Kabupaten Talaud 2006-2008 senilai Rp 7,7 miliar. Dia berstatus tersangka sejak 9 Februari 2010. (Yudith Rondonuwu) Perang pejabat sudah dimulai ![]() Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.23.06390453 ![]() ![]() ![]() |
![]() |
|
|