Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 26th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ini Perjanjian yang Dilanggar Bareskrim dalam Kasus Penangkapan BW






Krisis KPK vs Oknum Polri


Jakarta - Kesalahan Mabes Polri dalam menangkap Bambang Widjajanto semakin terang. Salah satunya yaitu melanggar perjanjian antara Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan Ketua Umum DPP Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan.

BW ditangkap dengan tuduhan sebagai advokat yang merekayasa saksi, sebelum BW jadi pimpinan KPK. Penangkapan ini melanggar Nota Kesepahaman (MoU) Nomor B/7/II/2012 dan Nomor 002/Peradi-DPN/MoU/II/2012 antara Peradi dan Polri.

"Maksud Nota Kesepahaman adalah untuk meningkatkan perwujudan prinsip-prinsip negara hukum dalam menegakkan hukum secara optimal dan profesional," demikian bunyi Pasal 1 ayat 1 sebagaimana dikutip detikcom, Senin (26/1/2015).

Bab III tentang Pelaksanaan dari MoU tersebut berbunyi:

Pasal 3 ayat 1
Untuk proses pemanggilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1, khusus terhadap advokat dalam menjalankan profesinya baik sebagai saksi maupun tersangka dilakukan oleh penyidik melalui cabang Peradi setempat atau cabang Peradi terdekat atau DPN Peradi dengan melampirkan uraian singkat tentang kasus posisi dari tindak pidana yang terkait dengan advokat

Pasal 3 ayat 2
Bahwa setelah mendapatkan pemanggilan dari pihak penyidik maka Peradi segera memproses permasalahan ini terhadap advokat yang bersangkutan dan memberikan hasil pemeriksaaan tersebut kepada penyidik paling lambat 14 hari dan menghadirkan advokat tersebut kepada penyidik

Pasal 3 ayat 3
Bahwa dalam waktu 14 hari setelah menerima pemanggilan ternyata tidak dihadirkan maka penyidik m

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:40 PM.


no new posts