Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 3rd December 2010
stupid's Avatar
stupid stupid is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2010
Location: ██
Posts: 7,919
Rep Power: 245
stupid has disabled reputation
Default ∞∞∞ Masyarakat Yogyakarta Kecewa Pidato Presiden SBY ∞∞∞


Quote:
Setelah kecewa dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Keistimewaan Yogyakarta, masyarakat Kota Gudeg berharap pidato Presiden bisa mengobatinya. Kamis (2/12), mereka pun serius mendengarkan pidato itu melalui acara nonton bareng yang digelar di beberapa posko keistimewaan. Dalam sepekan terakhir, posko keistimewaan ramai dibentuk warga terkait tidak jelasnya pemerintah pusat menyikapi keistimewaan Yogyakarta [baca: Presiden SBY: Sri Sultan Tetap Terbaik].

Namun, harapan itu sirna. Menurut mereka, pidato Presiden SBY tidak memuaskan karena tak secara tegas menjelaskan soal keistimewaan Yogyakarta. "Sangat tidak memuaskan karena logikanya segera berpikir melangkah ke rencana untuk penetapan, tapi ternyata masih memikir sampai lima tahun ke depan," kata Sukiman, Ketua Paguyuban Duku. "Terkesan mengulur-ulur waktu ini, dia, saya katakan Presiden yang cuci tangan dengan Undang-undang Keistimewaan."

"Pidato SBY masih mengambang, masih belum ada kejelasan," ucap Gunawan, pedagang. "Masih belum ada kejelasan jika belum ada penetapan seperti yang diinginkan banyak masyarakat di Yogya," komentar Dasa Saputra, karyawan swasta.

Kekecewaan rakyat Yogya bermula dari draft RUU Keistimewaan Yogyakarta. Pasal 11, misalnya, menempatkan Sultan Hamengkubuwono X dan Paku Alam hanya sebagai simbol, penjaga budaya, serta pemersatu warga Yogja. Sedangkan kepala pemerintahan, yaitu gubernur dan wakil gubernur dipilih sesuai dengan perundang-undangan.

Sebagian warga Yogya menilai draft RUU tersebut melupakan jasa besar Yogyakarta dan Keratonnya pada Republik Indonesia di masa revolusi. Padahal, begitu republik ini terbentuk, Kerajaan Ngayogyakarta bersama Kadipaten Paku Alaman langsung menyatakan bergabung. Bahkan saat situasi keamanan di Jakarta bergolak, Januari 1946, Ibu Kota Republik dipindahkan ke Yogyakarta hingga Desember 1949.

Saat itu, semua kegiatan dan pembiayaan negara ditanggung Kesultanan Ngayogyakarta. Atas jasa itulah, Maret 1950 keluar Undang-undang nomor 3 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah undang-undang kemudian muncul dan tidak sedikitpun mengusik Keistimewaan Yogyakarta. Baru pada RUU yang masih akan dibahas bersama DPR, rakyat Yogyakarta ingin memastikan keistimewaan itu tidak hilang.





Reply With Quote
  #2  
Old 3rd December 2010
stupid's Avatar
stupid stupid is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2010
Location: ██
Posts: 7,919
Rep Power: 245
stupid has disabled reputation
Default

Spoiler for contribution from::




Bermanfaat? gunakan sebagai bentuk apresiasi.
Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah.
Repost/Salkam? silahkan dimoderasi

mohon partisipasinya untuk menambahkan tag di ni thread
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:35 PM.


no new posts