FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() [/quote][quote] Sandal jepit. Dari alas untuk kaki itu, kini dunia tahu begitu corengnya sistem hukum Indonesia. ![]() ![]() Memalukan ? Mungkin.... ![]() Tapi itulah fakta. Tak bisa terbantahkan. ![]() Washington Post pun dengan lincah melukiskan kisah pilu ini untuk konsumsi para bule di negara Paman Sam. Juga untuk memberikan sumbangan kritik kepada sistem hukum di negeri carut marut ini. Isi pemberitaan koran asal Ibu Kota Amerika itu pun mengupas kembali kisah AAL, bocah 15 tahun yang terancam jerat bui lima tahun akibat pencurian sandal jepit milik anggota Brimob ![]() Juga, bagaimana aksi para aktivis Indonesia mengumpulkan 1.000 sandal jepit untuk diberikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan, sebagai bentuk protes. Pukulan telak pun tak terelakan tatkala Washington Post membandingkan sistem hukum era Presiden Soeharto dengan masa setelah reformasi. �Indonesia telah membuat langkah luar biasa sejak penggulingan diktator Soeharto lama lebih dari satu dekade lalu. Indonesia mampu melaksanakan reformasi. Media telah bebas, tak terkekang. Hukuman bagi warga tertindas telah dicabeinlkan. Dan yang terpenting, warga Indonesia diberi hak untuk langsung memilih pemimpin mereka untuk pertama kalinya.� �Tetapi, sistem peradilan tetap menjadi titik lemah. Kasus sandal jepit menangkap buktinya. Kasus tersebut bahkan menjadi pergunjingan tren populer di sejumlah di situs jejaring sosial. Seperti Facebook dan Twitter.� Sebagai penutup, Washington Post menyimpulkan pernyataan sejumlah masyarakat soal kasus ironis tersebut. Andreas Harsono, dari Watch berbasis di New York kelompok Hak Asasi Manusia, mengatakan bahwa kasus sandal jepit jelas-jelas berlebihan. Ayu Laksmi, seorang seniman Bali mengaku rela membawa 10 pasang sandal jepit ke Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk menunjukkan pertentangannya. �Ini hanya pergi untuk menunjukkan. Sekali lagi, bahwa hukum kita membeda-bedakan,� katanya. � �Kasus hukum cacat ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Tahun lalu, seorang bocah 14 tahun digiring ke meja hijau akibat tuduhan mencuri telepon genggam. Dia sempat menghabiskan kurungan tiga minggu, sebelum hakim memutus perkara tersebut.� Jengkel banget gw sama "Keadilan" di negiri ini gan ![]() ![]() Terkait:
|
![]() |
|
|