FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Liputan6.com, Denpasar: Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/1), mulai menyidangkan kasus penjambretan uang Rp 1.000 dengan terdakwa DW. Selain orangtua DW, sidang juga dihadiri Seto Mulyadi atau Kak Seto, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sebelum sidang dimulai, Komnas Perlindungan Anak mengajukan protes lantaran DW yang masih berusia 15 tahun dicampur dengan terdakwa dewasa di sel. Komnas mendesak pelajar kelas satu SMP di Denpasar ini ditahan di ruang terpisah. Kepada pengacaranya dan Komnas Perlindungan Anak, DW mengaku terpaksa menjambret dompet seseorang yang ternyata hanya berisi uang Rp 1.000. Perbuatan yang dilakukan pada 27 Maret 2011 itu lantaran terdakwa disuruh seseorang bernama Anom. Sebelumnya, Anom menuduh DW menghilangkan sepatunya dan meminta ganti rugi. Atas perbuatannya itu, terdakwa dituntut hukuman tujuh bulan penjara. Otong Iswanto, ayah DW, prihatin atas pelakuan terhadap anaknya yang amat berbeda dengan LM, remaja Australia. Sejak ditahan dan persidangan, LM yang disidang karena kedapatan membawa 6,3 gram ganja, ditahan di ruang tahanan khusus dengan pengawalan khusus pula sebelum akhirnya divonis bebas. Remaja yang diseret ke pengadilan karena pidana ringan bukan hanya DW. Sebelumnya, AAL, remaja 15 tahun diseret ke Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah. Ia didakwa mencuri sandal milik seorang polisi. Hakim memvonis AAL bersalah, namun tidak dijatuhi hukuman. Hakim memerintahkan agar AAL dikembalikan kepada orangtuanya. Kasus sandal ini memicu keprihatinan berbagai kalangan terkait kriminalisasi anak dan memunculkan aksi solidaritas yang luas sumber: http://id.berita.yahoo.com/bocah-pen...220808281.html --------- sungguh miris keadaan negara kita ini .. uang ga seberapa di penjara 7 bulan,, tp memang layak sih .. CUMAN!! koruptor korupsi MILYARAN BAHKAN TRILYUNAN cuman 6-10 taon,, belon dipotong REMISI .. dan juga mereka dpt FASILITAS MEWAH.. BELUM LAGI mereka bisa KLUYURAN kemana2 memang hanya org kaya yg berhak tinggal di Jakarta,, semuanya uang uang dan uang.. Kasih Uang Habis Perkara Bandingkan dengan yg ini:: ![]() Ini penjara apa rumah ya? ![]() ![]() ![]() Ruang Sel Artalita pas itu ----- komen kocak ![]() [/quote] Quote:
Originally Posted by bozhox ![]() ente salah membuat kasus pembandingnya gan.. kalau ente bandinginnya sama AAL mungkin akan kerasa ketidakadilannya tapi ketika ente bandingin dengan kasus ini tetep tidak bisa. 7 bulan itu layak. ya emang 7 bulan itu layak ,, siapa yg ga bilang itu ga layak? ![]() tp yg koruptor dengan nominal MILYARAN ya harus minimal 20 taon dong gan biar adil .. itu kan duit rakyat n nyusahin semua org ---- http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=12447322 -> HOT THREAD ttg UU Perlindungan Anak !! WAJIB DIBACA Terkait:
|
![]() |
|
|