Tidak boleh merusak Pagar Ayu
Pagar Ayu hanyalah kata kiasan yang mengandung arti rumah tangga orang. Orang yang memiliki ilmu Kadigdayaan dan ilmu Kanuragan lainnya tidak boleh berbuat serong dengan suami/istri orang . Sebab karena perbuatan itu ilmu yang sudah manjing akan hilang dengan sendirinya .
Dari zaman nenek moyang hingga kini larangan satu ini tidak bisa di tawar lagi. Sebab berakibat secara langsung , ilmu yang selama ini tersimpan akan lenyap. Apakah ini bukan suatu kerugian ?
Pada dasarnya larangan itu menyimpan suatu kebaikan bagi seorang murid atau masyarakat . Sebab dengan adanya larangan ini maka orang yang berilmu tidak akan mengganggu ketentraman orang lain . bahkan mereka berusaha melindungi yang lemah .
|