LENSAINDONESIA.COM: Muhammad Erick Indra Effendi (16) yang meninggal dunia pada 8 Meret 2011 lalu diduga akibat mal praktek dan kelalaian dokter Dr Wahyu Widjanarko, SP JP.
Pelajar SMA PGRI Jombang itu meninggal di Rumah Sakit (RS) Airlangga Jombang. Semasa hidup, Erick merupakan anggota Paskibraka (pasukan pengibar bendera pusaka) di sekolahnya.
Di sekolah, Erick yang memiliki bakat baris-berbaris itu mendapat dukungan dari teman-teman serta gurunya menjadi seorang paskibraka sebab memiliki postur tubuh yang tinggi serta wajah yang rupawan.
�Dia aktif sebagai Paskibraka di sekolahnya. Kabar terakhir yang saya terima, dia juga dicalonkan sebagai anggota paskibraka kabupaten,� ungkap Sultoni, Ayah kandung Almarhum Erick saat berada di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, menunggu sidang kode etik kasus dugaan mal praktek dan kelalaian dokter, Senin siang (12/9).
Pelajar asal Desa Ploso, Kecamatan Ploso Kabupeten Jombang yang didiagnosa mengalami sesak nafas akibat pembengkakan jantung itu akhinya meninggal dunia di RSUD Swadana Kabupaten Jombang.
Dia meninggal setelah perawat rumah sakit tidak segera memasang alat bantu pernafasan dengan alasan tindakan memasang alat bantu pernafasan merupakan kewenangan dokter.
Selanjutnya