Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
lumpiabasah's Avatar
lumpiabasah lumpiabasah is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,728
Rep Power: 0
lumpiabasah is a New Born
Default Widi 'Vierra' Ngamuk di Twitter





JAKARTA - Usai menjadi korban pencabulan pada Rabu dinihari lalu, Widi 'Vierra' belum bersedia membuat BAP di kepolisian maupun diwawancara wartawan. Namun, penyanyi 21 tahun terlihat marah-marah di akun Twitternya.



Widi sepertinya kecewa dan kesal dengan orang yang malah mencibir miring peristiwa kriminal yang baru saja dialaminya. Nama Widi memang menjadi perbincangan di Twitter. Banyak pengguna Twitter menyalahkan Widi yang sering pulang pagi.



"Dan buat orang-orang yang pada nanya, ngapain gw ada di jalan subuh-subuh? Karena menurut gw, jam itu udah gak berlaku lagi buat orang-orang yang berkegiatan banyak.. G ngerti?" tulis Widi di akun Twitternya yang dikutip okezone, Jumat (8/7/2011).



Tak cukup sampai di situ, penyanyi bernama lengkap Widi Soediro Nichlany itu terus melampiaskan kemarahannya. Pelantun Dengarkan Curhatku itu ngetweet punya alasan sendiri pulang sampai pagi.



"Menurut gw juga biasa aja dengan kalian yang berpikiran "ngapain keluyuran jam segitu". Gw aja sepedahan bisa ampe pagi (karena jam sudah tak berlaku)" tandasnya.



"Ga penting lah soal itu. Kan intinya gw kena musibah yg ga enak. Udah titik!," lanjutnya.



Seperti diketahui, Widi diculik tiga lelaki tak dikenal saat hendak pulang dari sebuah kafe di kawasan Kemang, Rabu, 6 Juli 2011, sekira pukul 04.00 WIB. Widi sempat disekap di dalam mobil selama 30 menit. Widi sempat melawan, namun gagal.



Tahu dirinya dalam bahaya, dia mengungkapkan identitasnya kepada para penculik. Setelah tahu wanita yang diculiknya vokalis band terkenal, ketiga pria itu melepaskan Widi. Setelah dibebaskan pelaku, Widi langsung melapor ke Polres Jakarta Selatan dan menjalani visum di RSCM. Para pelaku yang belum tertangkap itu akan dijerat pasal 289 KUHP tentang upaya pencabulan dengan tindak kekerasan.(rik)






[/quote][quote]















Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:45 PM.


no new posts