Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
ps3black's Avatar
ps3black ps3black is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: May 2012
Posts: 5,732
Rep Power: 21
ps3black mempunyai hidup yang Normal
Default Ingin Memiliki SenPi? Baca ini dulu Gan :)

[/quote]
Quote:





Assalamuaikum wr.wb...Selamat siang agan-agan ceriwiser.

Ane jamin gak ,soalnya ane ketik sendiri






Quote:





Di negara manapun,tak ada yang tak tau istilah "Kejahatan".

Mereka para penjahat tidak segan merampas harta kita,bahkan nyawa.

Mereka pun ada yang memiliki senjata api(illegal) untuk melancarkan aksinya.

Senjata api diciptakan untuk membela diri kita dari serangan musuh,tapi oleh penjahat digunakan untuk melakukan kejahatan

Jadi,kalau penjahat pun memiliki senjata api untuk melakukan kejahatan,kenapa kita tidak?tentu saja digunakan tidak untuk kejahatan,hanya sebatas untuk membela diri dari kejahatan.

Buat agan-agan yang berencana ingin memiliki senjata api,ane ada info nih,yaitu syarat-syarat dan ketentuan memiliki senjata api,so..cekidot







Quote:





Pemohon ijin kepemilikan senjata api juga harus memenuhi syarat medis dan psikologis tertentu. Secara medis, ia harus sehat jasmani, tidak cacat fisik yang dapat mengurangi ketrampilan membawa dan menggunakan senjata api dan berpenglihatan normal. Syarat-syarat lain bisa saja ditetapkan oleh dokter umum/spesialis. Syarat lain, harus menyerahkan surat keterangan kelakuan baik (SKKB)



Sementara itu, untuk syarat psikologis, si pemohon haruslah orang yang tidak cepat gugup dan panik, tidak emosional dan tidak cepat marah. Tentu saja sang pemohon juga bukanlah seorang psikopat. Pemenuhan syarat ini harus dibuktikan dengan hasil psikotes yang dilaksanakan oleh tim yang ditunjuk Dinas Psikologi Mabes Polri.



Pihak Polri tidak akan tergesa-gesa atau memberi izin secara sembarangan. Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan yaitu lihat terlebih dahulu, kelayakan, kepentingan, dan pertimbangan keamanan lain, dari calon pengguna senjata api itu. Jangan sampai justru berakibat pada penyimpangan atau membahayakan jiwa orang lain.



Selain senjata api yang memerlukan ijin khusus --dikenal dengan Ijin Khusus Senjata Api (IKHSA)-- masyarakat juga bisa memiliki senjata genggam berpeluru karet dan senjata genggam gas. Jika pengajuan senjata api harus disetujui oleh Kapolri langsung, senjata genggam berpeluru karet dan senjata genggam gas cukup berijinkan direktorat Intel Polri.





JENIS-JENIS SENJATA API YANG BOLEH DIMILIKI



Persyaratan-persyaratan lain untuk kepemilikan senjata api antara lain, menyangkut jenis senjata yang bisa dimiliki oleh perorangan tersebut. Untuk senjata genggam, hanya kaliber 22 dan kaliber 33 yang bisa dikeluarkan izinnya. Sedangkan untuk senjata bahu (laras panjang) hanya dengan kaliber 12 GA dan kaliber 22. Jenis senjata yang diberikan adalah non standar ABRI (TNI dan Polri), dengan jumlah maksimum dua pucuk Per orang. Selain itu ada juga senjata api berpeluru karet atau gas. (IKHSA). Jenis senjata api itu antara lain adalah Revolver, kaliber 22/25/32, dan Senjata bahu Shortgun kaliber 12mm.



Untuk kepentingan bela diri ini seseorang hanya boleh memiliki senjata api genggam jenis revolver dengan kaliber 32/25/22, atau senjata api bahu jenis Shotgun kaliber 12 mm dan untuk senjata api klasifikasi (IKHSA) adalah jenis yakni Hunter 006 dan Hunter 007. Senjata genggam semi otomatis seharga Rp. 60-70 juta ini memiliki self loading gas berkaliber 9 mm. Menurut pendataan Polri, pada 2001, jumlah IKSA yang diberikan adalah 1.100 buah yakni untuk kalangan perseorangan dari TNI, Polri dan pejabat pemerintahan lain sebanyak tujuh ratusan buah dan dari kalangan swasta empat ratus buah.





Quote:





Sekian dari ane gan

Buat agan-agan yang berminat memiliki senjata api baca dulu ya,

Jgn main asal tembak aja atau beli yang ilegal..nanti malah di bui





Quote:





Jika berkenan..



Masih awu nih










tambahan dari agan yang pengen nampang di pejwan nih


[quote]






Originally Posted by acetton



wah walopun udh dapet izinnya juga ga bole punya senjata api sembarangan yah..padahal ane pengen bgt punya dan berencana mengurus izinnya terutama yg ini




[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for sig seur p226:






























p226 Sig Sauer yg ini bisa didapet dengan mudah di amrik sana...kalo punya duit buat belinya...pas nyampe di indonesia paling ke gep ma bea cukai




Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for magnum revolver caliber 357:






























yg ini kyk maenan,,tapi tipe magnum revolver ini yg ane pengen,,bukan revolver ecek2 kaliber 22 yg kyk di izinin ma kaporli



bandingin ma yg di izinin




Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for revolver kaliber 22:




















keliatan bedanya kan? kyk pistol rakitan maling




[spoiler=open this] for desert eagle:
































inilah senpi yg pengen bgt ane punya selain 2 senpi alternatif di atas,,tapi karena kedahsyatan kekukatannya walo punya izinnya ga kan mungkin kaporli mw ngeluarin izin buat orang sipil kyk ane,bisa aja tapi mungkin isi amplopnya sendiri jauh lebih mahal dari harga pistol itu sndiri



pekiwan gan biar pada baca











Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:35 PM.


no new posts