
26th January 2011
|
 |
Member Aktif
|
|
Join Date: Nov 2010
Posts: 129
Rep Power: 0
|
|
Soal Ayin, Dirjen Lapas Sebut Tunggu Menteri Patrialis
Artalita Suryani alias Ayin. ANTARA/Muhammad Deffa
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Urusan pembebasan Artalyta Suryani membuat Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dan bawahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiono saling tunjuk. Jika sebelumnya Menteri Patrialis menyebut, pembebasan Ayin sepenuhnya kewenangan Dirjen Untung Sugiono, gantian kini Dirjen Untung yang menyebut dia tak bisa meneken surat tanpa persetujuan Patrialis.
" SK kan dari saya. Tapi keputusannya kan masih menunggu Bapak Patrialis" kata Untung Sugiono kepada wartawan di sela Rapat Kerja antara Komisi Hukum dan HAM dan Komisi Hukum DPR di Senayan, Rabu 26 Januari 2011.
Karena itu, menurut Untung, surat keputusan pembebasan bersyarat terpidana kasus suap, Artalyta Suryani belum diteken hingga hari ini. Padahal sesuai jadwal, Ayin dijadwalkan bebas dari Lapas Wanita Tangerang, Kamis (27/1).
Menurut Untung, meski wewenang penandatanganan surat pembebasan berada di tangannya, tapi masih harus menunggu pertimbangan dari Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. "SK dari saya, tapi keputusannya belum ada dari bapak (Patrialis)," ujarnya.
Sebelumnya, kata Untung, dua hingga tiga hari lalu ia sudah menyampaikan pertimbangan tentang pembebasan bersyarat Ayin ke Patrialis. Namun, sampai hari ini pihaknya belum memperoleh surat pertimbangan balasan dari Menteri Patrialis.
"Saya sudah beri pertimbangan ke beliau, kalau beliau oke, saya tanda tangan. Pertimbangan sudah saya sampaikan, tapi mungkin beliau belum baca," kata dia. "Semua itu kan keputusan Pak Menteri. Baru delegasinya ke saya, untuk buat SK-nya."
|
|