Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 23rd July 2010
SetanBrekele's Avatar
SetanBrekele SetanBrekele is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jul 2010
Location: Hotest Hell
Posts: 933
Rep Power: 0
SetanBrekele hobinya dikasih cabe!SetanBrekele hobinya dikasih cabe!SetanBrekele hobinya dikasih cabe!SetanBrekele hobinya dikasih cabe!SetanBrekele hobinya dikasih cabe!SetanBrekele hobinya dikasih cabe!SetanBrekele hobinya dikasih cabe!
Default Ilham Bintang: Saya Belum Pernah Ditegur

JAKARTA, KOMPAS.com � Pemimpin redaksi tabloid Cek & Ricek (C&R)*Ilham Bintang mengaku belum pernah sekali pun menerima teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ia juga menyayangkan sikap KPI yang justru memberikan laporan pengaduan masyarakat akan infotainment tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Dia (KPI) bicara etika, tapi dia melanggar etika. Katanya ada 32 persen, satu lembar pun saya belum terima sama sekali pengaduan itu," kata Ilham Bintang dalam "Lokakarya Media Massa", Kamis (22/7/2010) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Sebelumnya, KPI mengaku menerima sekitar 200 pengaduan masyarakat akan tayangan infotainment. Jumlah ini merupakan sepertiga (32 persen) dari total keseluruhan pengaduan yang diterima KPI pada tahun 2010.

Atas kenyataan itu, Ilham Bintang mempertanyakan fungsi KPI sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 50 ayat 4 Undang-Undang Penyiaran No 32 yang berbunyi, "KPI wajib meneruskan aduan masyarakat kepada lembaga penyiaran bersangkutan dan memberikan kesempatan hak jawab".

Ia berpendapat, tindakan yang dilakukan KPI justru sebaliknya. "Dia malah bawa itu (pengaduan kepada infotainment) ke DPR, kira-kira lembaga DPR itu lembaga penyiaran atau bukan?" ujarnya, dalam lokakarya yang juga dihadiri Ketua KPI tersebut.

Menurutnya, sikap untuk menegakkan profesionalisme praktisi infotainment dengan adanya pengaduan tersebut sebenarnya bagus. Namun, ia menambahkan, seharusnya KPI-lah yang memberikan contoh kepada para praktisi infotainment. Ia merasa kecewa dengan adanya pertemuan DPR dengan KPI yang menghasilkan perbincangan infotainment yang dianggap melanggar norma-norma yang ada.

Padahal, menurutnya, tuduhan itu seharusnya dibuktikan dulu kebenarannya. "Ini tiga institusi dari Dewan Pers, KPI, dan DPR sudah menghakimi infotainment. Kata 'komplotan' saya gunakan karena orang yang inkonstitusional saya anggap komplotan," ujar bos infotainment tersebut.

Tayangan infotainment kini tengah mendapat sorotan utama Dewan Pers, KPI, dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melihat apakah tayangan infotainment merupakan sebuah karya jurnalistik yang faktual ataukah nonfaktual. Tayangan infotainment sering kali dikeluhkan karena dianggap melanggar kaidah-kaidah dalam jurnalistik.

Perdebatan terkait tayangan infotainment yang faktual dan nonfaktual tersebut hingga kini juga belum usai. KPI masih melakukan kategorisasi terhadap tayangan televisi sehingga ada pemisahan yang jelas antara karya jurnalistik dan tayangan hiburan.

Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.22.19281119

Budayakan klik "Thanks" dan di "Rate" ya.... :courage:


Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:00 PM.


no new posts